Samarinda, Sketsa.id – Komisi II DPRD Kalimantan Timur menyatakan akan mengajukan rekomendasi kepada Pertamina pusat untuk mengganti manajemen dan pimpinan Pertamina di Kaltim.
Langkah itu diambil sebagai bentuk respons atas ketidakkonsistenan pihak Pertamina dalam memenuhi komitmen penyediaan bengkel di setiap outlet resmi.
“Kita gini aja. Rencana kita memberikan rekomendasi kepada Pertamina pusat untuk mengganti manajemen dan pimpinan Pertamina yang ada di Kalimantan Timur,” tegas anggota Komisi II, Muhammad Husni Fahruddin, Selasa (27/05/2025).
Menurut legislator yang akrab disapa Ayub itu, upaya ini merupakan sanksi moral karena DPRD tidak memiliki kewenangan langsung untuk memberikan hukuman terhadap BUMN tersebut.
“Itu aja sudah sanksinya. Karena kita tidak punya kekuatan untuk memberikan sanksi,” ucapnya.
Sebelumnya, Pertamina menyatakan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II bahwa pihaknya telah menyediakan bengkel di setiap outlet dealer resmi. Namun pernyataan itu dibantah Ayub karena tidak ada bukti yang menunjukkan keberadaan bengkel tersebut di lapangan.
“Bohong itu. Jadi Pertamina yang kita panggil di RDP Komisi II yang menyatakan bahwa dia menyediakan bengkel-bengkel di setiap outlet ya, outlet dealer resmi,” ungkapnya.
Bahkan setelah menghubungi pihak Pertamina secara langsung melalui pesan singkat, Ayub hanya mendapat jawaban bahwa hal tersebut masih dalam proses.
“Tidak ada sampai hari ini, tidak ada yang kita ketahui karena tidak ada juga laporan sama kita. Saya pernah hubungi dia secara WA, dia bilang lagi proses. Jadi itu bohong banget ya,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kaltim)