Samarinda, Sketsa.id – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Husni Fahruddin, menyoroti pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) di Kaltim yang selama ini dikuasai pihak swasta.
Ia mendesak agar pengelolaan DAS dialihkan ke Perusahaan Daerah (Perusda) agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat Kaltim.
“Jadi alur Sungai Mahakam itu kita tidak mau ambil masalah pengolahannya aja ya. Kita tidak mau ambil masalah tambatnya. Kita bicara daerah aliran sungainya,” ujarnya, Selasa (27/05/2025).
Menurutnya, penguasaan fasilitas vital seperti Stasiun Tambat Sandar (STS) oleh pihak swasta seperti PT Pelabuhan Tiga Bersaudara (PT PTB) harus segera dihentikan. Ia menilai, fasilitas tersebut seharusnya bisa dikelola oleh pemerintah daerah melalui perusda.
“Jadi nanti STS-nya yang kemudian hari ini dikuasai PT PTB, kita ingin perusda yang ambil alih. Bukan dikuasai oleh segelintir orang gitu,” tegasnya.
Husni menilai, pengambilalihan ini penting karena menyangkut potensi besar bagi pendapatan daerah. Ia menyebut banyak DAS seperti Mahakam dan Berau yang seharusnya menjadi sumber utama bagi pendapatan asli daerah (PAD), namun saat ini masih dikuasai oleh pihak eksternal.
“Kalau perusda kan bagi PAD nanti ujungnya. Nah, kemudian penggolongannya bukan hanya Pelindo yang menguasai tapi perusda kita yang menguasai,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa aset vital seperti DAS seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat luas, bukan segelintir pihak.
“Cara berpikir kita hari ini bagaimana semua aset daerah semua harusnya masuk wilayah dari Kalimantan Timur itu berguna bagi Kalimantan Timur mendatangkan PAD dan akhirnya bagi kesehatan masyarakat Kaltim,” tutupnya. (Adv/ DPRD Kaltim)