Samarinda, Sketsa.id – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Subandi, menyatakan keprihatinan serius atas kondisi bangunan SMA Negeri 14 Kaltim yang dilaporkan mengalami keretakan dan pergeseran struktur. Padahal, gedung tersebut belum genap berusia dua tahun.
“Kondisi ini sangat membahayakan. Informasi yang kami terima menyebut lantai dua gedung tampak retak, bahkan disertai indikasi pergeseran struktur. Sangat disayangkan karena bangunan ini masih baru, belum sampai dua tahun beroperasi,” tegas Subandi, Rabu (28/5/2025).
Ia menekankan, pelaksana proyek pembangunan sekolah harus bertanggung jawab penuh mengingat masa garansi konstruksi masih berlaku. Kerusakan dini ini, menurutnya, mengancam kenyamanan dan keselamatan siswa serta guru.
“Bagaimana mungkin gedung baru sudah retak dan bergeser? Ini tidak bisa dibiarkan,” tambahnya.
Subandi menjelaskan, meski bidang infrastruktur pendidikan secara teknis menjadi ranah Komisi IV DPRD Kaltim, ia akan berkoordinasi dengan komisi terkait untuk memverifikasi laporan secara fisik.
“Kami tidak bisa langsung menyimpulkan kesalahan pihak tertentu sebelum pemeriksaan lapangan. Namun, bila laporan ini akurat, pelaksana proyek wajib menanggung konsekuensinya,” ujarnya.
Ia berharap insiden ini menjadi peringatan bagi penyedia jasa konstruksi agar lebih memperhatikan kualitas pekerjaan.
“Pembangunan sekolah adalah investasi masa depan. Jangan sampai kelalaian mengorbankan generasi muda,” tutupnya Subandi. (Adv/DPRD Kaltim)









