Samarinda, Sketsa.id – Firnadi Ikhsan, anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), menegaskan bahwa Perusahaan Daerah (Perusda) di provinsi ini memiliki peran krusial sebagai instrumen pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, menurutnya, sejumlah tantangan struktural masih menghambat optimalisasi kinerja Perusda.
“Perusda dibentuk dengan harapan menjadi organ pemerintah daerah yang andal menghasilkan PAD. Selain itu, mereka juga memiliki fungsi mempercepat pelayanan publik, seperti PDAM atau Perusda di sektor pertanian. Namun, tantangan terbesar adalah bagaimana menjadikan Perusda sebagai lembaga profesional yang dikelola dengan prinsip bisnis modern,” ujar Firnadi dalam rapat kerja DPRD Provinsi Kalimantan Timur Bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (28/11).
Anggota DPRD Kaltim ini menyoroti potensi besar Kaltim sebagai pemilik sumber daya alam (SDA) melimpah, mulai dari pertambangan, perkebunan, hingga potensi perairan dan darat.
“Masyarakat menunggu Perusda menjadi ujung tombak pemanfaatan SDA untuk meningkatkan pendapatan daerah. Sayangnya, masih ada sejumlah hambatan,” tegasnya.
Menurut Firnadi, tiga isu krusial perlu segera ditangani. Pertama, regulasi yang belum sempurna, termasuk perubahan bentuk kelembagaan dari Perusda menjadi Perseroan Terbatas Daerah (Perferoda). Kedua, lambatnya pemenuhan izin usaha yang menjadi syarat teknis kompetisi proyek. Ketiga, kapasitas kepemimpinan direksi dan tata kelola perusahaan.
“Skill manajemen, tata kelola yang transparan, dan regulasi yang mendukung adalah kunci. Tanpa ini, potensi SDA hanya akan jadi mimpi,” tambah politisi tersebut.
Firnadi berharap, dengan penyempurnaan sistem dan peningkatan kapasitas SDM, Perusda Kaltim dapat menjadi kontributor utama PAD.
“Kita punya semua modal. Tinggal bagaimana komitmen dan profesionalisme dijalankan,” tutupnya. (Adv/DPRD Kaltim)









