Nasional, Sketsa.id – Raja Ampat, gugusan pulau di Papua Barat Daya yang dikenal sebagai “permata dunia” berkat keindahan alam dan keanekaragaman hayati lautnya, kini berada di ujung tanduk.
Aktivitas pertambangan nikel di wilayah ini memicu kontroversi besar, mengundang keprihatinan dari masyarakat, aktivis lingkungan, hingga tokoh publik seperti mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. Polemik ini tidak hanya menyangkut kerusakan lingkungan, tetapi juga pertarungan antara kepentingan ekonomi, pelestarian alam, dan keberlanjutan pariwisata.
Ancaman Tambang Nikel terhadap Ekosistem Raja Ampat
Raja Ampat, yang masuk dalam kawasan Segitiga Karang dunia, menyimpan sekitar 75% spesies terumbu karang global dan menjadi destinasi wisata bahari kelas dunia. Namun, keberadaan tambang nikel, khususnya di Pulau Gag, Pulau Kawe, dan Pulau Manuran, mengancam ekosistem ini. Menurut laporan Greenpeace Indonesia, lebih dari 500 hektar hutan dan vegetasi alami di ketiga pulau tersebut telah dibabat habis akibat aktivitas pertambangan.
Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) juga mencatat bahwa kerusakan lingkungan akibat industri nikel telah terjadi di berbagai daerah seperti Halmahera dan Kabaena, menambah kekhawatiran serupa akan menimpa Raja Ampat.PT Gag Nikel, anak perusahaan PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM), menjadi sorotan utama dalam polemik ini. Perusahaan ini telah beroperasi sejak 2018 berdasarkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diterbitkan pada 2017.
Luas konsesi nikel yang dikelola PT Gag Nikel mencapai 13.136 hektar, dengan 25% saham dimiliki ANTAM dan 75% oleh Asia Pacific Nickel Pty Ltd, perusahaan asal Australia. Aktivitas tambang ini dituding telah menyebabkan kerusakan lingkungan, termasuk pencemaran air laut di kawasan mangrove Pulau Kawe yang berubah warna menjadi merah kecokelatan.
Kepala Kampanye Hutan Greenpeace Global untuk Indonesia, Kiki Taufik, memperingatkan bahwa jika aktivitas tambang dibiarkan meluas, Raja Ampat bisa mengalami nasib serupa dengan daerah-daerah lain yang rusak akibat pertambangan.
“Sekitar 75 persen terumbu karang terbaik dunia berada di Raja Ampat, dan sekarang mulai dirusak,” ujarnya pada 3 Juni 2025.
Respons Pemerintah dan Penghentian Sementara Operasi
Menanggapi protes publik, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan penghentian sementara operasi PT Gag Nikel per 5 Juni 2025, hingga proses verifikasi dan evaluasi selesai dilakukan.
“Kegiatan produksinya disetop dulu sampai menunggu hasil peninjauan verifikasi dari tim saya di lapangan,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta.
Ia juga menegaskan bahwa dari lima IUP di Raja Ampat, hanya PT Gag Nikel yang saat ini beroperasi, dan lokasi tambangnya berada di Pulau Gag, bukan di destinasi wisata utama seperti Pulau Piaynemo.Bahlil juga menduga ada pihak asing yang sengaja memunculkan polemik ini untuk menggagalkan program hilirisasi nikel Indonesia.
“Ada pihak-pihak asing yang tidak senang dengan proyek hilirisasi ini,” ujarnya pada 5 Juni 2025.
Meski demikian, pemerintah menunjukkan respons cepat dengan melibatkan lintas kementerian, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), untuk menyelidiki dampak lingkungan. KKP bahkan telah menerjunkan tim khusus ke Raja Ampat untuk memeriksa isu eksploitasi tambang nikel.
Suara Susi Pudjiastuti dan Masyarakat
Susi Pudjiastuti, yang dikenal vokal dalam isu pelestarian laut, turut angkat bicara. Ia secara terbuka meminta Presiden Prabowo Subianto untuk menghentikan aktivitas tambang nikel di Raja Ampat. Dalam salah satu cuitannya di X, Susi menulis, “Raja Ampat adalah warisan dunia, bukan tambang nikel. Hentikan perusakan ini, Bapak @prabowo, demi anak cucu kita. #SaveRajaAmpat.”
Dalam cuitan lain, ia menegaskan, “Laut dan hutan Raja Ampat adalah nafas masyarakat adat. Mengizinkan tambang di sana sama dengan merampas masa depan mereka.”
Sentimen serupa juga digaungkan oleh masyarakat lokal dan aktivis.
Angki Dimara, Ketua GMNI Sorong, menyatakan, “Kami hidup dari laut dan alam. Jika alam rusak, kami pun akan hilang.”
Aksi protes mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Jaga Raja Ampat (ALJARA) juga digelar di depan kantor DPR Kabupaten Raja Ampat pada 26 Mei 2025, menuntut perlindungan terhadap alam dan pariwisata.
Dilema Ekonomi vs. Pelestarian
Polemik ini mencerminkan dilema klasik antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan. Di satu sisi, tambang nikel dianggap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi melalui hilirisasi dan pembangunan smelter, sebagaimana diinginkan sebagian masyarakat Papua.
Namun, di sisi lain, Raja Ampat menyumbang penurunan angka kemiskinan dari 16,76% menjadi 15,83% dalam setahun berkat sektor pariwisata, bukan tambang. Kerusakan ekosistem akibat tambang berisiko mematikan mata pencaharian masyarakat lokal yang bergantung pada laut dan wisata.
Bupati Raja Ampat, Orideko Burdam, mengakui pentingnya menjaga alam, tetapi juga menyebut bahwa pengawasan ketat diperlukan agar tambang tidak merusak. Namun, pengawasan industri ekstraktif di Indonesia kerap dinilai lemah, sebagaimana ditunjukkan oleh kasus-kasus serupa di daerah lain.
Jalan ke Depan: Perlindungan atau Eksploitasi?
Raja Ampat bukan sekadar destinasi wisata, tetapi warisan dunia yang diakui sebagai UNESCO Global Geopark. Keberadaan tambang nikel di wilayah ini memunculkan pertanyaan besar: apakah Indonesia akan memilih melindungi “lukisan hidup” ini untuk generasi mendatang, atau mengorbankannya demi keuntungan jangka pendek? Seperti yang diungkapkan Susi Pudjiastuti dalam cuitannya, “Kita punya pilihan: menjaga Raja Ampat sebagai kebanggaan dunia atau menjadikannya kuburan tambang. Pilih yang mana?”
Pemerintah perlu memastikan bahwa evaluasi dan verifikasi yang sedang dilakukan tidak hanya menjadi formalitas, tetapi menghasilkan kebijakan yang tegas untuk melindungi Raja Ampat. Koordinasi lintas kementerian, pengawasan ketat, dan keterlibatan masyarakat lokal harus menjadi prioritas.
Seperti kata Johan Djamanmona dalam artikelnya di TitaStory, “Indonesia tak kekurangan sumber daya, tetapi kerap kekurangan nurani dan keberanian untuk berkata ‘tidak’ pada korupsi dan kerakusan.” (*)









