Lemahnya Pengawasan Aset, Jahidin: Banyak Aset Pemprov Dimanfaatkan Secara Ilegal

FOTO: Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Jahidin

Samarinda, Sketsa.id – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Jahidin, menyoroti lemahnya pengawasan terhadap aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang tersebar di berbagai wilayah.

Ia menilai hal tersebut membuka celah bagi pemanfaatan aset secara ilegal, termasuk pendirian bangunan tanpa izin.

“Banyak aset Pemprov yang terkesan terbengkalai. Di KNPI ruasannya hampir 2 hektare, sekarang sudah dipinggirnya sudah dibangun rumah penduduk,” ungkap Jahidin, Jumat (13/06/2025)

Tak hanya itu, Jahidin juga mengungkapkan adanya temuan pemanfaatan lahan Pemprov tanpa izin resmi di kawasan Sanga-Sanga. Ia mengatakan, sekitar 300 hektare aset digunakan sebagai lahan pertanian tanpa dasar hukum yang jelas.

Melihat kondisi ini, Jahidin mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menelusuri dugaan penyalahgunaan aset, serta memastikan pendapatan dari sewa atau jual aset masuk ke kas negara.

Ia juga menyoroti bangunan-bangunan komersial berupa deretan kafe yang berdiri di atas tanah Pemprov di Jalan Angklung, Samarinda. Menurutnya, lokasi tersebut seharusnya mendapatkan pengawasan lebih ketat dari pemerintah daerah.

“Kalau itu diperjualbelikan di bawah tangan, berarti ada pidananya. Siapa yang menerima kontrak per bulan atau per tahun?” tuturnya.

Jahidin mempertanyakan legalitas pendirian kafe tersebut, baik dari segi izin maupun kewenangan pengelolaan dan mendesak DPRD Kaltim untuk menindaklanjuti hal ini melalui pembentukan pansus yang akan melakukan pemeriksaan menyeluruh. (Adv/DPRD Kaltim)