Legislator Kaltim Minta Perusahaan Besar Tertib Pajak

FOTO: Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur

Samarinda, Sketsa.id – Ketimpangan fiskal akibat rendahnya kontribusi pajak dari perusahaan besar di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mendapat sorotan. Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur, menilai praktik korporasi yang membayar pajak kendaraan dan alat berat di luar daerah telah merugikan daerah secara nyata, khususnya dalam sektor infrastruktur.

“Kita lihat banyak kendaraan perusahaan yang beroperasi itu berplat luar daerah seperti B atau L, padahal setiap hari mereka menggunakan jalan-jalan di Kaltim,” ujar Guntur, Senin (16/06/2025).

Ia menegaskan bahwa dampak dari aktivitas industri terhadap infrastruktur daerah, terutama kerusakan jalan akibat kendaraan berat, tak sebanding dengan kontribusi fiskal yang diberikan.

Menurutnya, banyak perusahaan besar yang mengeruk keuntungan dari sumber daya alam di Kaltim namun justru menunaikan kewajiban pajaknya ke daerah lain. Hal ini menyebabkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tersebut tidak maksimal, padahal potensi yang ada sangat besar.

“Pajak kendaraan itu nantinya digunakan untuk memperbaiki jalan-jalan yang mereka lalui setiap hari. Jadi logikanya, yang merusak ya ikut bertanggung jawab memperbaiki,” tegasnya.

Guntur meminta perusahaan menunjukkan komitmen terhadap daerah tempat mereka beroperasi, dengan cara melakukan balik nama kendaraan ke pelat KT (Kalimantan Timur). Ia menekankan bahwa hal ini bukan sekadar soal administratif, tetapi menyangkut tanggung jawab sosial dan ekonomi.

Bukan hanya kendaraan, Guntur juga menyoroti keberadaan alat berat yang dinilai belum terpantau secara optimal sebagai sumber pajak.

“Alat berat juga yang selama ini jarang terpantau juga merupakan sumber pendapatan besar yang belum digali maksimal,” ungkapnya.

Untuk menindaklanjuti hal ini, Komisi II DPRD Kaltim berencana meningkatkan koordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melalui kunjungan lapangan dan audit langsung terhadap aset perusahaan.

“Kami ingin turun langsung dan pastikan potensi pajak benar-benar tergarap,” pungkasnya.
(Adv/DPRD Kaltim)