Samarinda, Sketsa.id – Guna memperdalam pemahaman dan meningkatkan kinerja lembaga, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada Jumat (20/6/2025).
Delegasi Kutim yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kutim, Prayunita Utami, dan Ketua BK DPRD Kutim, Yulianus Palangirang, serta didampingi Wakil Ketua BK Syaiful Bakhri dan anggota Bambang Bagus Wondo, Aldryansyah, serta Masdari Kidang, disambut langsung oleh Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, di Ruang Rapat D lantai 3 Gedung DPRD Kaltim.
Kunjungan ini bertujuan untuk berbagi pandangan serta pengalaman terkait tugas, fungsi, dan mekanisme kerja Badan Kehormatan di tingkat provinsi guna menjadi acuan pelaksanaan tugas serupa di kabupaten.
“Kami berharap kunjungan ini memperjelas tugas dan tanggung jawab BK tingkat kabupaten. Kami tidak ingin menjalankan fungsi tanpa pemahaman yang memadai,” ujar Ketua BK DPRD Kutim, Yulianus Palangirang, seusai pertemuan.
Yulianus mengapresiasi keterbukaan DPRD Kaltim dalam berbagi pengetahuan, khususnya mengenai pedoman kerja, kode etik, dan tata beracara BK. Ia juga menyatakan kekagetan atas ketersediaan ruang sidang khusus BK di tingkat provinsi.
“Ke depan, kami berharap BK kabupaten juga bisa difasilitasi sarana dan struktur serupa, serta terus mendapat pendampingan dari BK provinsi,” tambahnya.
Salah satu hasil penting pertemuan, menurut Yulianus, adalah wacana pembentukan Forum Badan Kehormatan se-Kalimantan Timur. Forum ini diharapkan dapat menyamakan persepsi dan meningkatkan koordinasi antar lembaga kehormatan.
“Ini penting untuk menghindari pemahaman parsial tentang fungsi BK. Forum bisa menjadi wadah saling dukung dalam menjalankan amanat undang-undang,” tegasnya.
Di sisi lain, Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan apresiasi atas inisiatif kunjungan ini. Menurutnya, hal ini mencerminkan keseriusan DPRD Kutim dalam menjalankan fungsi pengawasan dan menjaga integritas lembaga legislatif.
“Kami sangat menghargai kunjungan ini. Ini bukan sekadar silaturahmi, melainkan bagian dari upaya membangun lembaga kehormatan yang profesional dan akuntabel,” ujar Subandi.
Subandi menekankan bahwa keberadaan BK merupakan amanat undang-undang yang krusial. Ia mendorong BK kabupaten/kota untuk memperkuat pemahaman terhadap peraturan, termasuk mekanisme penanganan aduan masyarakat terhadap anggota dewan.
“Di lapangan, banyak hal belum terakomodasi optimal, bahkan ada aduan yang seharusnya ditangani penegak hukum masuk ke BK. Pemahaman menyeluruh tentang kewenangan sangat penting,” jelasnya.
Untuk itu, Subandi mengusulkan perlunya pelatihan atau bimbingan teknis berkelanjutan bagi anggota BK se-Kaltim guna memastikan fungsi pengawasan berjalan sesuai prosedur. Ia menyatakan kesiapan BK Kaltim untuk mendampingi dan memberikan masukan teknis jika diperlukan, serta membuka ruang konsultasi lanjutan sebagai bentuk sinergi.
“BK Kaltim siap membantu dan membimbing dalam hal teknis. Harapan kami, fungsi kehormatan ini dijalankan secara serius untuk meningkatkan citra DPRD di mata publik,” pungkas Subandi. (Adv/DPRD Kaltim)









