Makmur HAPK: Kepala Daerah Jangan Abai Tanggung Jawab Kelola Pulau!

FOTO: Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Makmur HAPK

Samarinda, Sketsa.id – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Makmur HAPK, menyuarakan kekhawatiran serius terhadap potensi pengabaian tanggung jawab pemerintah daerah dalam pengelolaan dan pengawasan pulau-pulau, khususnya di wilayah Kabupaten Berau. Pernyataan ini disampaikan menanggapi fenomena yang berpotensi mengancam kedaulatan dan kelestarian pulau-pulau kecil.

Makmur HAPK secara tegas menekankan bahwa kepala daerah merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat dan provinsi, sehingga tanggung jawab penuh atas wilayah daratan, termasuk pulau-pulau, berada di pundak mereka.

“Kepala daerah itu perpanjangan tangan pemerintah pusat dan provinsi. Kenapa harus kita ragukan?” tegas Makmur dalam pernyataannya.

Ia mengungkapkan kekhawatiran mendalam akan sikap acuh tak acuh (lack of concern) yang berpotensi terjadi.

“Saya ada kekhawatiran kepala daerah berpikir sepintas, tidak mau repot-repot, dibiarkannya saja. Jangan!” serunya.

Menurutnya, jika pemerintah daerah abai, rakyat juga akan ikut bersikap serupa, yang berujung pada masalah serius.

Sebagai contoh konkret, Makmur menyoroti Pulau Kakaban yang berdekatan dengan Pulau Maratua.

“Kakaban nanti bisa begitu? Ya, bisa terjadi. Kakaban dekat Maratua. Bagaimana itu? Bupatinya bisa lihat? Camatnya bisa melihat?” tanyanya retoris, mengingatkan kedekatan geografis yang seharusnya memudahkan pengawasan.

Makmur membedakan dengan tegas kewenangan pengelolaan laut dan daratan pulau. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap pengelolaan kawasan laut, seperti konservasi penyu, oleh pemerintah pusat/provinsi sesuai batas 12 mil.

“Kalau lautnya oke, silakan Tapi ingat, kalau menyangkut pulau-pulaunya, tidak bisa terlepas dari tangan pemerintah daerah,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa meski ada kewenangan pusat/provinsi pada aspek tertentu (seperti konservasi penyu di Sangalaki), tanggung jawab moral dan pengawasan menyeluruh atas daratan pulau tetaplah ada pada pemerintah daerah kabupaten.

“Bagaimanapun juga tanggung jawab moralnya pemerintah daerah Bukan hanya tanggung jawab moral, tapi harus ada kesan dia tidak acuh, ” imbuh Makmur.

Solusi yang ditawarkan Makmur HAPK tegas: pemerintah pusat atau gubernur harus memanggil dan menagih pertanggungjawaban bupati jika terjadi kelalaian.

“Kalau gubernur merasa kurang perhatian, panggil bupatinya: ‘Eh, kenapa kamu ini? Ini wilayahmu!’. Atau pemerintah pusat merasa tidak ada perhatian, panggillah. Itu saja!”

Pernyataan politisi dari Komisi IV yang membidangi lingkungan hidup dan pertanian ini menekankan pentingnya keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga setiap jengkal wilayah daratan kepulauan sebagai bagian tak terpisahkan dari NKRI.

“Pulaunya itu harus betul-betul dijaga pemerintah daerah. Orang di mata, di dekat dia, dalam wilayahnya. Gimana toh? Itu enggak boleh main-main!” pungkas Makmur HAPK. (ADV/ DPRD Kaltim)