Samarinda, Sketsa.id – Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), menegaskan komitmen penuh Gubernur Kaltim dalam melarang aktivitas hauling tambang dan kelapa sawit di jalan negara maupun provinsi. Pernyataan ini disampaikan menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait kerusakan infrastruktur dan ancaman keamanan di wilayah Muarakate.
“Atensi pemerintah pusat dan daerah sudah luar biasa. Pak Wakil Presiden bahkan Presiden telah turun langsung, sementara Pak Gubernur secara tegas menyatakan tidak boleh ada perusahaan tambang atau sawit yang memanfaatkan jalan umum,” ujar Salehuddin.
Ia menambahkan, komitmen tersebut telah diwujudkan melalui revisi Peraturan Daerah (Perda) yang mewajibkan perusahaan meminimalkan penggunaan jalan umum untuk operasional kendaraannya.
Meski regulasi dinilai sudah comprehensive, Salehuddin menyoroti pentingnya eksekusi di lapangan oleh Aparat Penegak Hukum (APH), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas).
“Tinggal tindakan tegas dari instansi terkait. Untuk titik-titik tertentu yang sementara diizinkan melintas, harus disertai pembangunan crossing yang aman oleh Dishub,” jelasnya.
Ia juga mengapresiasi goodwill Gubernur Kaltim yang mengoordinasikan berbagai entitas, termasuk forum kerukunan, guna mencari solusi. Salehuddin menekankan, solusi jangka pendek meliputi penentuan jam operasional (SIF) khusus malam hari dan pengaturan crossing. Namun, tujuan jangka panjangnya adalah “zero hauling”: tidak ada lagi penggunaan jalan umum untuk aktivitas pertambangan atau perkebunan, khususnya di kawasan rawan seperti Kutai Kartanegara, Paser, dan Penajam Paser Utara.
“Kerusakan jalan terutama disebabkan tonase kendaraan yang melampaui batas 30-40 ton, diperparah curah hujan tinggi. Ini merugikan aset negara dan provinsi,” tegasnya.
Menanggapi isu ancaman ke masyarakat, Salehuddin mendorong Pemprov melindungi warga dan memastikan proses hukum transparan.
“DPRD hanya bisa mengontrol dan menyuarakan. Eksekusi ada di tangan pemerintah pusat, provinsi, dan APH. Mereka yang harus bertindak,” pungkasnya. (ADV/ DPRD Kaltim)