DPRD Kaltim Bentuk Tim Independen Selidiki Keterkaitan Tambang PT BSSR dengan Longsor di Kukar

FOTO: Kunjungan lapangan Komisi III DPRD Kaltim ke lokasi bencana di kukar. (IST)

Samarinda, Sketsa.id  – Menanggapi kekhawatiran masyarakat dan temuan awal, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur akan memberangkatkan tim inspektur tambang independen. Tim ini bertugas menyelidiki dugaan keterkaitan aktivitas pertambangan PT Baramulti Suksessarana (BSSR) dengan peristiwa tanah longsor di Kilometer 28, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Keputusan ini diambil setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) awal Juni silam dan kunjungan lapangan Komisi III DPRD Kaltim ke lokasi bencana. Longsor tersebut telah merusak akses jalan utama dan menimbulkan ancaman terhadap keselamatan warga setempat.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menyatakan bahwa kajian akademis dari Universitas Mulawarman dinilai belum sepenuhnya menjawab keresahan dan kecemasan masyarakat.

“Masyarakat menuntut kejelasan yang belum terpenuhi secara menyeluruh. Oleh karena itu, kami mendorong dilakukannya penyelidikan teknis yang objektif melalui tim independen, yang difasilitasi langsung oleh pemerintah pusat,” tegas Reza pada Senin (24/6/2025).

Dalam dialog dengan warga, DPRD Kaltim mencatat tiga tuntutan utama: pemberian kompensasi dari perusahaan tambang, perubahan status lahan relokasi menjadi hak milik, serta penjelasan resmi dan komprehensif mengenai penyebab tanah longsor.

Namun, proses investigasi menghadapi kendala birokrasi. Izin operasional bagi Inspektur Tambang untuk melakukan pemeriksaan lapangan harus dikeluarkan terlebih dahulu oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). DPRD Kaltim saat ini gencar melakukan koordinasi antarlembaga agar penyelidikan dapat segera dimulai.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Kaltim, Bambang Arwanto, menyatakan kesiapan instansinya untuk memfasilitasi proses. Ia juga menjamin transparansi dengan mempublikasikan hasil investigasi secara terbuka.

Di sisi lain, Site Manager PT BSSR, Donny Nababan, membantah keras tudingan bahwa operasi pertambangan mereka menjadi pemicu longsor. Menurutnya, lokasi penempatan material sisa tambang (disposal) yang dituding warga telah direklamasi sejak lama dan secara topografi terletak lebih rendah dari titik terjadinya longsor.

“Kami tegaskan bahwa lokasi disposal tersebut sudah tidak aktif dan posisinya berada di bawah elevasi lokasi longsor,” jelas Donny dalam pernyataan resminya.

Meskipun ada penolakan dari perusahaan, DPRD Kaltim menekankan bahwa penyelidikan independen mutlak diperlukan. Tujuannya untuk memastikan kebenaran secara utuh dan memberikan kepastian kepada warga Desa Batuah yang hingga kini masih hidup dalam bayang-bayang ketidakpastian. (ADV/ DPRD Kaltim)