Kutai Timur, Sketsa.id – Seorang remaja berinisial MHS (22) di Kutai Timur, Kalimantan Timur, diamankan polisi setelah menyebarkan video asusila bersama mantan kekasihnya, Bunga (17). Aksi nekat ini dipicu oleh rasa sakit hati MHS setelah hubungan asmaranya yang berjalan selama dua tahun kandas.
Kapolsek Sangkulirang, Iptu Erik Bastian, menjelaskan bahwa pelaku menyebarkan video tersebut sekitar Juni 2025 sebagai bentuk balas dendam karena korban memutuskan hubungan.
“Pelaku mengaku sakit hati dan nekat menyebarkan video asusila itu,” ujar Erik kepada awak media, Jumat (27/6/2025).
Kasus ini terbongkar setelah orang tua Bunga menemukan video asusila putrinya yang telah menyebar di media sosial. Awalnya, MHS mengirimkan video tersebut ke teman-teman sekolah korban, hingga akhirnya sampai ke tangan keluarga Bunga.
“Penyebaran video ini sangat meresahkan, terutama karena melibatkan korban yang masih di bawah umur saat video dibuat,” tambah Erik.
MHS ditangkap tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya di Kecamatan Bengalon, Kutai Timur, pada Kamis (26/6/2025). Sebelumnya, pelaku sempat melarikan diri ke Kecamatan Kaliorang, lalu bersembunyi di rumah keluarganya di Bengalon.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, MHS mengaku merekam video asusila tersebut pada 2023, saat korban masih berusia 15 tahun dan duduk di bangku kelas 10.
“Video itu dibuat ketika mereka masih berpacaran,” ungkap Erik.
Saat ini, MHS telah ditahan di Polsek Sangkulirang untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) jo Pasal 76E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang merupakan perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002.
“Karena korban masih di bawah umur saat kejadian, pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegas Erik.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga etika dalam bermedia sosial dan menghormati privasi orang lain, terutama di kalangan remaja. Pihak berwenang juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap penyebaran konten sensitif yang dapat merugikan pihak lain. (*)









