Samarinda, Sketsa.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menekankan pentingnya integrasi perencanaan antara desa dan kabupaten dalam menyusun kebijakan pembangunan. Dalam pelatihan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) bagi aparatur desa se-Kecamatan Muara Badak, Sabtu (3/5/2025), Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, mengingatkan agar dokumen perencanaan desa tidak berjalan sendiri.
Pelatihan ini berlangsung selama tiga hari, sejak 1 Mei 2025, dan diikuti oleh kepala desa, anggota BPD, serta aparat kecamatan.
Sunggono menggarisbawahi bahwa dokumen RPJMDes harus menjadi satu kesatuan dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) milik pemerintah kabupaten.
“RPJMDes harus menyesuaikan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah yang tercantum dalam RPJMD Kabupaten,” tegasnya.
Menurutnya, hal ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih program serta memastikan anggaran, termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) dan bantuan keuangan dari kabupaten, bisa digunakan secara tepat sasaran.
Sunggono juga meminta peserta pelatihan mengkaji secara mendalam isi RPJMD Kukar sebagai pedoman menyusun program kerja di tingkat desa.
Ia menyarankan agar forum musyawarah desa menjadi sarana strategis untuk menyelaraskan aspirasi warga dengan kebijakan kabupaten.
Dalam konteks potensi lokal, Muara Badak dinilai memiliki sektor andalan di bidang perikanan. Untuk itu, Pemkab Kukar mendorong optimalisasi usaha perikanan demi pertumbuhan ekonomi warga pesisir.
“Kami siap membantu kebutuhan usaha perikanan demi kemajuan ekonomi lokal,” ujarnya.
Pelatihan RPJMDes ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas aparat desa dalam menyusun program yang akurat, terukur, dan berkelanjutan. (ADV/Diskominfo Kukar)