Body Anti Peluru, Hati Tanpa Nurani: Ketika Alat Negara Berubah jadi Monster Jalanan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 03:11 WITA
Bagikan:
Foto: Bentuk Rantis Brimob yang menewaskan nyawa. (Ist)

Jakarta, Sketsa.id – Sebuah kendaraan taktis (rantis) Brigade Mobil (Brimob) menjadi sorotan publik usai menabrak dan melindas pengemudi ojek online (ojol) hingga tewas di Jakarta, Kamis (28/8/2025)malam. Rantis yang diduga kuat merupakan jenis Panser Anoa Rimueng ini bukanlah kendaraan biasa. Dibeli dengan anggaran negara, kendaraan ini justru berbalik menjadi ancaman bagi warga yang seharusnya dilindungi.

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri telah menyampaikan permohonan maaf atas insiden tragis ini.

“Kami menyampaikan permohonan maaf yang mendalam dan turut berduka cita sedalam-dalamnya,” ujarnya.

Rantis Rimueng yang menjadi penyebab insiden ini merupakan kendaraan taktis untuk operasi khusus dengan spesifikasi sebagai berikut:

– Perlindungan Maksimal: Body terbuat dari full body armor plate dengan ketebalan yang mampu menahan serangan senjata api. Kaca dilapisi material anti peluru standar NIJ Level 3.

– Tenaga dan Kecepatan: Dilengkapi mesin V8 DOHC Twin Turbo Diesel 4.461 cc yang mampu mencapai kecepatan maksimal 150 km/jam. Bobot kendaraan mencapai 4,8 ton.

– Kapasitas: Dapat mengangkut 4 orang di dalam kabin dan 8 orang di footstep bagian luar.

Kendaraan ini dilengkapi dengan berbagai senjata untuk operasi tempur:

Mounting Gun: Dapat dipasangi senapan serbu untuk pertahanan.
Volcano Gas Air Mata: Dilengkapi 2 launcher granat air mata kaliber 38 mm dengan kapasitas 15 peluru.
Pelontar Granat Asap: Untuk membubarkan kerumunan massa.
Mobilitas Tinggi: Sistem penggerak 4×4 dan kemampuan menanjak di medan dengan kemiringan hingga 60 derajat.

Rantis yang seharusnya digunakan untuk operasi penyelamatan dan pengamanan justru menjadi alat yang merenggut nyawa warga sipil. Nama “Rimueng” yang dalam bahasa Aceh berarti “harimau” justru berubah menjadi simbol kekerasan.

Ini bukan pertama kalinya rantis jenis ini menuai kontroversi. Pada 2022, kendaraan serupa pernah terparkir di kediaman mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menegaskan pentingnya transparansi dalam penyelidikan kasus ini.

“Polda Metro Jaya harus mengusut tuntas siapa pengendara rantis dan memastikan proses hukum berjalan adil,” tegas pihak Kompolnas.

Korban, yang diketahui bernama Affan, meninggal dunia setelah mengalami luka berat akibat terlindas kendaraan baja tersebut. Keluarga korban mendesak agar insiden ini tidak hanya berujung pada permintaan maaf, tetapi juga pertanggungjawaban hukum. (*)

Bagikan:

Bato.to vs KakaoPage: Penutupan Situs Bajakan Picu Debat Sengit di Kalangan Pembaca Manhwa, Manhua, dan Manga