Masyarakat Sipil Bersuara: CEA Kecam Brutalitas Aparat dan Desak Perubahan Sistemik

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 05:33 WITA
Bagikan:
Foto: Surat pernyataan sikap CEA

Jakarta, sketsa.id — Civic Engagement Alliance (CEA), aliansi yang terdiri dari 95 organisasi masyarakat sipil di 19 provinsi, secara resmi menyatakan sikap kerasnya terhadap tindakan represif dan brutal aparat kepolisian dalam mengatasi aksi unjuk rasa nasional pada 28 Agustus 2025. CEA menegaskan bahwa ruang sipil tidak lagi aman bagi warga negara untuk menyampaikan pendapat, dan mengutuk segala bentuk kekerasan yang mencederai nilai-nilai demokrasi.

Dalam pernyataan sikapnya melalui zoom, CEA menyoroti bahwa aksi damai yang dijamin oleh Konstitusi dan UU No. 9/1998 justru berakhir dengan kekerasan berlebihan, intimidasi, dan bahkan menewaskan seorang peserta aksi, Affan Kurniawan. “Ini adalah bentuk pengingkaran terhadap hak asasi manusia dan konstitusi,” tegas pernyataan tersebut.

CEA juga menyoroti kegagalan DPR dalam menjalankan fungsi representasinya. Munculnya tuntutan pembubaran DPR dalam aksi disebut sebagai bukti nyata hilangnya kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif tersebut. “DPR seharusnya menjadi corong aspirasi rakyat, bukan justru menjauh dari suara mereka,” lanjut perwakilan CEA.

Terdapat 8 tuntuntan, namun secara garis besar meliputi:
1. Pemerintah dan Kepolisian RI harus mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap massa aksi dan menindak tegas aparat yang terlibat.
2. Reformasi mendasar terhadap Institusi Polri dan revisi UU Kepolisian serta RKUHAP dengan melibatkan partisipasi masyarakat sipil.
3. Penghentian kebijakan yang merugikan rakyat, seperti program strategis nasional yang merusak lingkungan dan kebijakan pajak yang tidak pro-rakyat.
4. Perlindungan ruang sipil dan jaminan keamanan bagi masyarakat yang menyampaikan pendapat.
5. Pembubaran DPR dinilai sebagai wujud ketidakpuasan publik, dan CEA mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dewan.

“Kami mendesak Presiden dan seluruh lembaga negara untuk tidak mengabaikan suara rakyat. Demokrasi hanya bermakna ketika hak-hak warga negara dihargai dan dilindungi,” tegas perwakilan CEA.

CEA juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal proses advokasi ini dan memastikan bahwa kekerasan negara tidak terulang kembali. “Hentikan kekerasan! Hentikan kriminalisasi! Hidup mahasiswa, hidup rakyat!” seru mereka.

Pernyataan sikap ini ditandatangani oleh perwakilan CEA dari berbagai region di Indonesia, termasuk Jabodetabek, Jawa Tengah, Sumatra, Sulawesi, Kalimantan, dan Nusa Tenggara. (*)

Bagikan:

Bato.to vs KakaoPage: Penutupan Situs Bajakan Picu Debat Sengit di Kalangan Pembaca Manhwa, Manhua, dan Manga