Samarinda, Sketsa.id – Kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim dan dari pihak Polresta Samarinda yang melarang pelajar SMA/SMK mengikuti unjuk rasa di Gedung DPRD Kaltim pada 1 September 2025 dikritik keras oleh akademisi. Herdiansyah Hamzah, Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, menilai langkah ini sebagai bentuk intimidasi dan penyalahgunaan wewenang.

“Tidak ada bedanya antara Kadis Pendidikan dengan aparat kepolisian yang melarang bahkan mengintimidasi anak sekolah. Bedanya, ketika polisi yang bersenjata melakukan itu, jelas lebih parah karena sifatnya represif,” tegas Herdiansyah saat diwawancara melalui pesan singkat (31/8).
Menurutnya, surat edaran yang ditujukan kepada kepala sekolah tersebut bukan sekadar imbauan, melainkan upaya sistematis untuk membatasi hak konstitusional berekspresi.
“Ini jelas intimidasi dan penyalahgunaan kekuasaan. Template-nya seragam di banyak daerah, menunjukkan ini didesain dari atas,” paparnya.
Herdiansyah memperingatkan bahaya pola represif semacam ini terhadap demokrasi.
“Kalau sudah polisi yg notabene bersenjata yg melarang orang demonstrasi, bahayanya berkali lipat. Tidak hanya membatasi hak berpendapat, tapi juga menakut-nakuti dengan senjata dan seragamnya. Ini bahaya banget!” tutupnya. (*)









