Jakarta, Sketsa.id – Ruang Polda Metro Jaya mendadak didatangi tamu tak biasa, Senin (8/9/2025). Brigadir Jenderal TNI Juintah Omboh (JO) Sembiring, Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) Mabes TNI yang juga seorang perwira Kopassus, datang untuk berkonsultasi soal dugaan tindak pidana yang melibatkan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi.
Kehadiran jenderal bintang satu itu langsung menyulut tanda tanya. Apa pasal?
“Konsultasi kami ini terkait dengan kami menemukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi,” kata Sembiring kepada awak media usai pertemuan.
Namun, sang jenderal masih menyimpan kartu truf-nya. Ia enggan merinci secara detail jenis pidana apa yang disangkakan kepada Ferry.
“Nanti kan ada penyidikan, nanti biar kita lanjutkan,” ujarnya singkat, menambah aura misteri dari kasus ini.
Sembiring mengaku pihaknya telah mencoba menghubungi Ferry Irwandi namun tidak berhasil.
“Saya coba kontak, staf saya suruh, tidak bisa,” katanya. Karena itulah, langkah hukum dipilih.
“Sebagai warga negara yang taat dengan hukum, kami tentunya mengedepankan hukum,” tegasnya.
Ferry Irwandi: “Saya Siap dan Tidak Akan Kemana-mana”
Menanggapi ancaman hukum dari institusi sebesar TNI, Ferry Irwandi justru tampil tenang, bahkan cenderung menantang. Melalui unggahan video di akun Instagramnya @irwandiferry, pria yang kerap viral itu menyatakan diri siap menghadapi segala proses hukum dan tidak akan kabur.
Diduga kasus ini berawal dari patroli siber yang dilakukan oleh Satuan Siber TNI. Mereka menemukan indikasi pelanggaran hukum yang dikaitkan dengan aktivitas Ferry Irwandi di dunia maya.
Berdasarkan analisis sejumlah pemberitaan, dugaan sementara berkisar pada pernyataan Ferry soal algoritma internet dan narasi yang berpotensi hoax terkait isu darurat militer—sebuah tema yang sangat sensitif.
Pertanyaan Besar: Dalam Kapasitas Apa?
Di balik narasi konflik hukum ini, muncul satu pertanyaan besar yang menggelayuti publik: Apakah ranah komentar seorang influencer seperti Ferry Irwandi sudah masuk dalam wewenang Satuan Siber TNI untuk diusut?
Kehadiran Brigjen Sembiring ke Polda, meski dalam rangka konsultasi, mengundang tafsir tentang sejauh mana peran dan kapasitas satuan yang dipimpinnya dalam mengurusi konten di media sosial. Apakah ini bentuk kehadiran negara yang protektif atau justru sebuah langkah yang berlebih?
Pertarungan antara Jenderal Siber dan CEO viral ini jelas baru akan dimulai. Ferry mengklaim siap bertarung, sementara TNI menyatakan siap menuntaskan secara hukum. Publik kini menunggu, akankah konsultasi di Polda itu berujung pada penyidikan resmi?. (*)









