Bandung, Sketsa.id – Polda Jawa Barat menggelar sebuah upacara yang menuai sorotan pada Senin (8/9/2025). Empat personel polisi yang menjadi korban dalam kerusuhan demonstrasi akhir Agustus lalu menerima kenaikan pangkat luar biasa (KPLB). Penghargaan yang diinstruksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo ini digelar sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengorbanan mereka.
Keempatnya adalah AKBP Nova Bhayangkara (naik ke Kompol), Aiptu Sandy Tatiady Koswara (naik ke Ipda), Bripda Sherlyta Putri Rabbania (naik ke Briptu), dan Bripda Adzulfaqqor (naik ke Briptu). Mereka diketahui mengalami luka-luka, mulai dari cedera kepala yang memerlukan operasi implant titanium, tangan yang nyaris putus, hingga kerusakan ginjal yang mengharuskan cuci darah.
Dalam amanatnya, Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan menyatakan kebanggaannya.
“Penghargaan ini adalah reward dari pimpinan Kapolri atas dedikasi teman-teman semua yang dengan ikhlas, didasari panggilan tugas,” ujarnya. Ia berharap penghargaan ini menjadi teladan bagi seluruh anggota untuk terus bekerja sepenuh hati.
Namun, di balik narasi heroik dan penghargaan yang diberikan, muncul suara kritis yang mempertanyakan momentum dan motivasi di balik penganugerahan ini. Herdiansyah Hamzah, Pengamat Hukum dari Universitas Mulawarman, menilai langkah ini lebih sebagai strategi pencitraan di tengah merosotnya kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian.
“Kalau kemudian tiba-tiba dapat penghargaan, saya melihat itu adalah bagian untuk merawat citranya, mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” kata Castro.
Ia melanjutkan dengan tegas bahwa kepercayaan publik tidak dapat dibangun hanya melalui perintah atau penghargaan seremonial. Kepercayaan, menurutnya, harus lahir dari pembenahan internal yang nyata.
“Kepercayaan publik itu tidak bisa dibangun dari hasil suruh-suruh, tapi dari apa yang dilakukan oleh kepolisian. Kalau kemudian kepolisian ingin mengembalikan kepercayaan publik, dia harus berbenah,” paparnya.
Castro menyayangkan tidak adanya desakan untuk reformasi yang lebih substansial dari pemangku kepentingan tertinggi.
“Sebenarnya jadi juga butuh publik, ada sejak dari presiden, sayangnya itu tidak kita dapatkan bahwa publik meminta reformasi besar-besaran terhadap institusi kepolisian. Kalau tidak ada, ya percuma, karena tidak mungkin hati rakyat dimenangkan,” tandasnya.
Pernyataan Castro ini menyiratkan sebuah dikotomi. Di satu sisi, negara hadir untuk memberikan apresiasi kepada aparatnya yang terluka dalam menjalankan tugas. Presiden Prabowo, dalam kunjungannya ke RS Polri, menegaskan bahwa polisi telah “membela negara, membela rakyat” dari “anasir-anasir” perusuh.
Namun di sisi lain, penghargaan ini berisiko dilihat sebagai langkah politis untuk menutupi persoalan mendasar: krisis legitimasi dan kepercayaan yang memerlukan reformasi besar-besaran, bukan sekadar pemberian pangkat. Dalam suasana dimana kritik terhadap aparatus keamanan masih meluas, langkah seperti ini berpotensi dipersepsikan sebagai upaya public relation ketimbang introspeksi yang jujur.
Pertanyaan besarnya kini adalah, apakah kenaikan pangkat luar biasa ini akan menjadi pemantik semangat untuk membangun kepolisian yang lebih akuntabel dan dipercaya publik? Ataukah ia hanya akan menjadi penghargaan yang berakhir sebagai catatan kaki dalam sejarah panjang ketegangan antara negara dan warganya? Jawabannya tidak terletak pada upacara seremonial, tetapi pada tindak lanjut dan perubahan nyata yang dilakukan institusi tersebut ke depannya. (*)









