Masalah Haji Tak Kunjung Usai, Jawabannya: Bikin Kementerian Baru?

Kamis, 11 September 2025 - 06:35 WITA
Bagikan:
Foto; Ilustrasi (ist)

Jakarta, Sketsa.id – Presiden Prabowo Subianto telah resmi mengesahkan dan melantik pejabat di Kementerian Haji dan Umrah, sebuah langkah monumental yang menuai beragam reaksi dari publik. Keputusan ini menandai babak baru dalam sejarah penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di Indonesia, yang sebelumnya ditangani oleh Direktorat Jenderal di bawah Kementerian Agama. Dengan status sekarang yang menjadi kementerian penuh, banyak yang berharap akan terjadi terobosan signifikan dalam menyelesaikan masalah-masalah klasik yang selama ini membelit, seperti antrean panjang pemberangkatan haji, transparansi pengelolaan dana haji, serta penegakan hukum terhadap praktik-praktik korupsi yang kerap terjadi.

Namun, di balik harapan besar tersebut, sejumlah pertanyaan kritis masih menggantung. Pembentukan kementerian khusus ini jelas membutuhkan anggaran yang tidak sedikit untuk membiayai operasional, pembangunan gedung, dan gaji para pejabat barunya.

Dana yang seharusnya bisa dialokasikan untuk subsidi jemaah atau perbaikan fasilitas haji dan umrah, kini harus dibagi untuk membiayai birokrasi baru. Masyarakat pun bertanya-tanya: apakah langkah ini benar-benar akan membawa perbaikan, atau justru menambah beban keuangan negara dan complexity birokrasi?

Kementerian baru ini juga dihadapkan pada tantangan besar untuk membuktikan bahwa keberadaannya tidak hanya sekadar menambah jumlah instansi pemerintah, tetapi benar-benar mampu bekerja secara efektif dan efisien.

Transparansi dalam pengelolaan dana haji dan umrah harus menjadi prioritas utama, mengingat selama ini banyak terjadi penyimpangan yang merugikan masyarakat. Selain itu, koordinasi dengan Kementerian Agama dan instansi terkait lainnya juga perlu dijaga agar tidak terjadi tumpang tindih wewenang yang justru dapat memperlambat proses layanan.

Masyarakat menunggu bukti konkret dari kementerian baru ini. Masalah-masalah seperti antrean haji yang mencapai puluhan tahun, biaya umrah yang kerap membebani, serta maraknya praktik-praktik penipuan dalam penyelenggaraan umrah harus segera ditangani secara serius.

Keberhasilan kementerian ini tidak hanya diukur dari kemampuan birokrasinya, tetapi dari kepuasan jemaah yang merasakan langsung layanan yang lebih baik dan transparan. Harapannya, dengan adanya kementerian khusus, penyelenggaraan haji dan umrah bisa lebih terpadu, profesional, dan akuntabel, sehingga mampu menjawab kebutuhan umat Islam Indonesia yang semakin kompleks.(*)

Bagikan:

Bato.to vs KakaoPage: Penutupan Situs Bajakan Picu Debat Sengit di Kalangan Pembaca Manhwa, Manhua, dan Manga