Samarinda, Sketsa.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) telah menyelesaikan penyempurnaan rancangan akhir pagu indikatif untuk Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD) Tahun 2025. Berdasarkan data yang diperoleh Arusbawah.co, total alokasi anggaran yang diusulkan mencapai Rp21,69 triliun, yang akan dibagikan kepada 37 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dari puluhan OPD tersebut, lima di antaranya mendapatkan porsi anggaran yang paling signifikan, didominasi oleh lembaga yang menangani keuangan, pendidikan, dan infrastruktur.
- Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) – Rp7,07 Triliun
BPKAD menempati posisi puncak dengan pagu indikatif tertinggi sebesar Rp7,07 triliun. Alokasi yang besar ini mencerminkan peran sentral BPKAD dalam mengelola keuangan daerah, aset, serta pembayaran berbagai kewajiban Pemprov Kaltim, yang menjadi tulang punggung operasional seluruh pemerintahan.
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan – Rp3,72 Triliun
Menyusul di posisi kedua, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mendapatkan alokasi sebesar Rp3,72 triliun. Anggaran ini diharapkan dapat memperkuat sektor pendidikan, mulai dari peningkatan kualitas sekolah, fasilitas pembelajaran, hingga pelestarian kebudayaan sebagai identitas daerah.
- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR-Pera) – Rp3,54 Triliun
Pembangunan infrastruktur tetap menjadi prioritas, terbukti dengan dialokasikannya Rp3,54 triliun untuk Dinas PUPR-Pera di urutan ketiga. Dana ini akan dikucurkan untuk pembangunan dan perawatan jalan, jembatan, perumahan rakyat, serta penataan ruang wilayah untuk mendukung percepatan pembangunan di Kaltim.
- RSUD A. Wahab Sjahranie – Rp922,8 Miliar
Layanan kesehatan juga tidak luput dari perhatian. RSUD A. Wahab Sjahranie di Samarinda, sebagai rumah sakit rujukan terbesar di Kaltim, memperoleh anggaran Rp922,8 miliar. Tambahan dana ini ditujukan untuk peningkatan kapasitas layanan kesehatan dan modernisasi fasilitas medis guna melayani masyarakat secara lebih optimal.
- Sekretariat Daerah – Rp855,7 Miliar
Mengunci lima besar, Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim memperoleh pagu indikatif sebesar Rp855,7 miliar. Anggaran ini akan mendukung fungsi koordinasi, administrasi, dan pelayanan umum yang dijalankan oleh berbagai biro di bawahnya, sehingga memastikan roda pemerintahan berjalan dengan lancar dan efektif.
Berikut data lengkap perbandingan pagu 5 OPD terbesar tersebut:
| Organisasi Perangkat Daerah (OPD) | Pagu APBD Murni 2025 (Rp) | Pagu P-RKPD 2025 (Rp) |
| Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) | 7.742.896.468.265 | 7.072.707.822.245
|
| Dinas Pendidikan dan Kebudayaan | 3.612.618.970.625 | 3.729.812.069.958 |
| Dinas PUPR-Pera | 3.251.650.613.469 | 3.543.032.316.324 |
| RSUD A. Wahab Sjahranie | 857.533.960.318 | 922.847.901.043 |
| Sekretariat Daerah | 628.461.967.091 | 855.729.334.913 |
Penyusunan pagu indikatif ini merupakan bagian dari proses perencanaan anggaran sebelum akhirnya ditetapkan dalam APBD Perubahan 2025. Alokasi ini menunjukkan komitmen Pemprov Kaltim dalam memperkuat tata kelola keuangan, pembangunan sumber daya manusia melalui pendidikan, infrastruktur, serta layanan kesehatan. (*)









