Kapolri Listyo Sigit Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, Komjen Chryshnanda Pimpin 52 Perwira

Senin, 22 September 2025 - 06:35 WITA
Bagikan:
Foto: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri. (ist)

JAKARTA, sketsa.id – Menyongsong pembentukan Komisi Reformasi Kepolisian oleh pemerintah, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil langkah proaktif dengan membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri. Pembentukan tim ini tertuang dalam Surat Perintah Kapolri bernomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1./2025 yang ditandatangani pada 17 September 2025.

Tim yang beranggotakan 52 perwira Polri ini didominasi oleh perwira tinggi (Pati) dan diketuai oleh Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana yang saat ini menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri. Kapolri sendiri bertindak sebagai Pelindung tim, sementara Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menjadi Penasihat.

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa pembentukan tim ini merupakan bentuk komitmen dan akuntabilitas Polri dalam mempercepat agenda reformasi internal.

“Sprin tersebut merupakan tindak lanjut Polri untuk bekerja sama dengan pemerintah dan stakeholders terkait melalui pendekatan sistematis untuk mengelola transformasi institusi,” kata Trunoyudo, Senin (22/9/2025).

Lima Bidang Transformasi Utama

Tim Transformasi Reformasi Polri akan fokus pada beberapa bidang utama, masing-masing dikomandoi oleh perwira tinggi senior:

  1. Bidang Organisasi: Dipimpin Komjen Pol Wahyu Hadiningrat (Asisten Teritorial Kapolri)

  2. Bidang Operasional: Dipimpin Komjen Pol Mohammad Fadil Imran (Asisten Operasi Kapolri)

  3. Bidang Pelayanan Publik: Dipimpin Komjen Pol Akhmad Wiyagus (Kepala Baintelkam Polri)

  4. Bidang Pengawasan: Dipimpin Komjen Pol Wahyu Widada (Irwasum Polri)

  5. Bidang Dukungan TIK: Dipimpin Irjen Pol Slamet Uliandi (Kadiv TIK Polri)

Pembentukan tim ini sejalan dengan pernyataan pemerintah yang sedang mempersiapkan pembentukan Komisi Reformasi Kepolisian dalam 2-3 minggu ke depan, seperti yang diungkapkan Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra.

Dengan langkah ini, Polri ingin menunjukkan keseriusannya dalam melakukan transformasi kelembagaan yang lebih akuntabel dan responsif terhadap harapan masyarakat. (*)

Bagikan:

Bato.to vs KakaoPage: Penutupan Situs Bajakan Picu Debat Sengit di Kalangan Pembaca Manhwa, Manhua, dan Manga