Jakarta, Sketsa.id – Sebanyak 18 gubernur dari Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) mendatangi Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Selasa (7/10/2025) untuk memprotes pemotongan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) pada APBN 2026. Dipimpin Ketua Umum APPSI Al Haris, gubernur seperti Sherly Tjoanda Laos (Maluku Utara), Muzakir Manaf (Aceh), Bobby Nasution (Sumatera Utara), dan Mahyeldi (Sumatera Barat) menyebut kebijakan ini mengancam pembangunan daerah.
Pemotongan TKD 2026 ditetapkan Rp693 triliun, naik dari usulan Rp650 triliun, namun turun drastis dari Rp919,9 triliun pada 2025. Penurunan 20-30% untuk provinsi dan hingga 60-70% untuk kabupaten/kota, seperti di Jawa Tengah, memberatkan daerah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kecil. Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda melaporkan anggarannya turun Rp3,5 triliun, dari Rp10 triliun menjadi Rp6,7 triliun, mengancam proyek infrastruktur. Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyoroti dampak pemotongan 25% terhadap stabilitas daerah.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan pemotongan diperlukan untuk stabilitas fiskal nasional, namun mengakui dampaknya signifikan. la berjanji mengevaluasi TKD pada triwulan kedua 2026, dengan syarat daerah memperbaiki kualitas belanja. Purbaya menegaskan efisiensi berfokus pada realokasi, bukan pemotongan mentah, sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Pemkot Bekasi, misalnya, telah menghemat Rp153 miliar dengan mengutamakan belanja esensial dan optimalisasi PAD.
Reformasi PAD untuk Kemandirian Daerah
Pemotongan TKD mendorong reformasi PAD guna mengurangi ketergantungan pada transfer pusat. Strategi meliputi optimalisasi pajak daerah, retribusi, dan pengelolaan aset. Pemkot Bekasi mengintensifkan pengawasan pajak reklame dan parkir, serta mempercepat digitalisasi layanan, meningkatkan penerimaan PAD. Maluku Utara mengeksplorasi potensi pariwisata dan pertambangan, meski terkendala infrastruktur.
Contoh Reformasi PAD di Daerah Lain
Daerah lain menunjukkan inovasi dalam reformasi PAD. Jawa Barat (realisasi APBD 32,94% hingga Mei 2025) meningkatkan PAD Rp500 miliar melalui digitalisasi pajak kendaraan dan retribusi via aplikasi SP4N-LAPOR!, meningkatkan kepatuhan wajib pajak 15%. Kalimantan Barat (realisasi 35,92%) mengoptimalkan hasil kehutanan dan perkebunan melalui kemitraan BUMD, menyumbang 20% peningkatan PAD tanpa menaikkan tarif. Sumatera Utara (realisasi 30,65%) memperoleh tambahan Rp300 miliar dari retribusi pariwisata Danau Toba dengan pembayaran non-tunai. Kepulauan Bangka Belitung menarik investasi Rp200 miliar melalui sertifikasi ramah lingkungan untuk sektor timah dan pariwisata, sesuai Perpres Nomor 46 Tahun 2025.
Protes ini mencerminkan ketegangan antara efisiensi pusat dan kebutuhan daerah. Analis memperingatkan pemotongan TKD dapat memperlambat ekonomi regional, terutama di wilayah timur, meski reformasi PAD menawarkan solusi jangka panjang. Publik menanti hasil evaluasi Purbaya, apakah akan meredakan konflik atau memicu debat lanjutan soal anggaran. (*)









