Samarinda, Sketsa.id – Penyidikan kasus bom molotov yang menggemparkan kampus FKIP Universitas Mulawarman (Unmul) pada 31 Agustus 2025 memasuki tahap akhir. Polresta Samarinda menyiapkan berkas perkara tujuh tersangka untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Samarinda.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, mengonfirmasi bahwa proses pemberkasan sedang berlangsung. “Penyidik telah berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk pengiriman berkas tujuh tersangka yang telah diamankan,” ujarnya, Senin (6/10/2025).
Dua Tersangka Masih Diburu
Meski tujuh tersangka telah diamankan, polisi masih mengejar dua tersangka lain yang hingga kini belum berhasil ditangkap. “Masih ada dua orang yang dalam pencarian. Kami berharap masyarakat mendukung upaya penangkapan ini,” tambah Hendri.
Bareskrim Beri Dukungan Penuh
Kapolresta menegaskan kasus ini mendapatkan perhatian khusus dari berbagai tingkat kepolisian, termasuk Bareskrim Polri yang aktif memberikan bantuan dalam penyidikan. “Bareskrim sangat intens memberikan asistensi, khususnya dalam melacak keterkaitan dengan jaringan di kota lain,” jelas Hendri.
Baca Juga : Kasus Molotov Samarinda: Empat Mahasiswa Bebas Bersyarat
Baca Juga : Dilema Keadilan di Samarinda: Bom Molotov, Restoratif Justice, dan Dua yang Terjaring
Inisiator dan Pendana Sudah Diamankan
Salah satu perkembangan penting dalam kasus ini adalah penangkapan tersangka berinisial SEL (40) di Long Bagun, Mahakam Ulu, pada 12 September 2025. SEL diduga berperan sebagai inisiator sekaligus penyandang dana pembuatan bom molotov yang rencananya akan digunakan dalam aksi pada 1 September 2025.
Dengan ditangkapnya SEL, total tersangka yang diamankan menjadi tujuh orang, termasuk empat mahasiswa FKIP Unmul dan dua aktor intelektual yang sebelumnya telah ditangkap di Samboja, Kutai Kartanegara.
Proses hukum terhadap para tersangka kini menunggu kelengkapan berkas sebelum dilimpahkan ke pihak kejaksaan untuk tahap berikutnya. (*)









