Pemuda Kaltim Desak Sanksi Tegas Atas Ujaran SARA Pejabat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:08 WITA
Bagikan:
Foto: Konferensi pers D'Lima Kaltim di Café D'Bagios, Samarinda, 14 Oktober 2025. (ist)

Samarinda, Sketsa.id – Organisasi Pemuda Lintas Agama Kalimantan Timur (D’Lima) mengecam keras dugaan ujaran bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang dilontarkan dua pejabat publik, AG dan AF, dari lingkup Provinsi Kalimantan Timur dan Kota Samarinda. Sikap tegas ini disampaikan melalui konferensi pers di Café D’Bagios, Samarinda, pada Selasa, 14 Oktober 2025.

Konferensi pers dihadiri perwakilan dari berbagai organisasi keagamaan, termasuk Komunitas Muda Nahdlatul Ulama, GAMKI Kaltim, Pemuda Katolik, Pemuda Muhammadiyah, Pemuda Hindu, dan Nasyiatul Aisyiyah. Dalam pernyataannya, D’Lima menegaskan bahwa ujaran SARA dari pejabat publik tidak hanya melukai nilai-nilai kebangsaan, tetapi juga mengancam kerukunan masyarakat Kaltim yang telah lama terjalin dalam keberagaman.

Marianna Tukan dari Pemuda Katolik Kaltim, mewakili D’Lima, menyatakan bahwa tindakan semacam ini berpotensi mengoyak harmoni sosial yang menjadi kekuatan utama Kaltim.

“Kami tidak bisa diam ketika ada pejabat yang seharusnya menjadi teladan justru memicu perpecahan,” tegasnya.

  • D’Lima merangkum sikap mereka dalam lima poin utama:
    Menjaga Persatuan sebagai Modal Sosial
    D’Lima menekankan bahwa kerukunan antarwarga Kaltim adalah fondasi penting untuk menghadapi berbagai tantangan. Ujaran SARA harus ditolak karena dapat merusak tatanan sosial yang telah terbangun selama ini.
  • Mengutuk Ujaran SARA Pejabat Publik
    Pernyataan salah satu anggota DPRD di media sosial dinilai mengandung unsur SARA dan melanggar Pasal 28 Ayat (2) UU ITE, yang melarang penyebaran informasi yang memicu kebencian atau permusuhan berbasis SARA.
  • Tuntutan Pemeriksaan dan Sanksi Etik
    D’Lima mendesak Badan Kehormatan DPRD di tingkat provinsi dan kota untuk segera memeriksa AG dan AF. Keduanya dianggap telah melanggar kode etik DPRD yang menuntut anggota menjaga martabat dan citra lembaga.
  • Desak Partai Politik Ambil Tindakan
    Pimpinan partai politik dan Mahkamah Partai diminta memanggil serta menjatuhkan sanksi tegas kepada kader yang terlibat. Tindakan ini dianggap mencerminkan kegagalan menjaga kehormatan partai dan fungsi sebagai pejabat publik.
  • Imbauan untuk Pejabat dan Tokoh Masyarakat
    D’Lima mengajak para pejabat publik dan tokoh masyarakat untuk menjadi teladan dalam menjaga harmoni sosial. Mereka diminta berhati-hati dalam menyampaikan pendapat agar tidak memicu konflik di tengah masyarakat yang beragam.

Daniel dari GAMKI Kaltim menambahkan bahwa D’Lima telah mengantongi bukti pernyataan AG yang dinilai memecah belah. “Ucapan seperti ini dari seorang pejabat publik sangat disayangkan. Ini bukan hanya pelanggaran etik, tetapi juga mencederai kepercayaan rakyat,” ujarnya.

D’Lima berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini, mendesak partai politik dan Badan Kehormatan DPRD agar segera bertindak tegas. Mereka juga mengajak masyarakat Kaltim untuk tetap menjaga kedamaian dan melaporkan setiap tindakan yang berpotensi mengganggu kerukunan.(*)

Bagikan:

Bato.to vs KakaoPage: Penutupan Situs Bajakan Picu Debat Sengit di Kalangan Pembaca Manhwa, Manhua, dan Manga