Jakarta, Sketsa.id – Tagar #BoikotTrans7 yang meledak sejak Senin malam (13 Oktober 2025) telah mengguncang dunia maya, mencerminkan kekecewaan ribuan santri, alumni pesantren, dan masyarakat atas tayangan Xpose Uncensored di Trans7. Program ini dianggap melecehkan kyai dan tradisi pesantren dengan narasi sinis dan provokatif.
Awal Mula Kontroversi
Kisruh ini bermula dari episode Xpose Uncensored pada 13 Oktober 2025 yang menyoroti kehidupan di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur. Fokus tayangan pada tradisi khidmah, di mana santri mengabdi kepada kyai, menuai kritik tajam.
Judul seperti “Santrinya minum susu aja kudu jongkok, emang gini kehidupan di pondok?” dan pernyataan narator yang dianggap merendahkan, memicu kemarahan banyak pihak. Bagi masyarakat pesantren, ini bukan sekadar kritik, melainkan pelecehan terhadap tradisi suci yang telah berlangsung turun-temurun.
Gelombang Protes di Media Sosial
Dalam hitungan jam, #BoikotTrans7 menjadi trending topic di X dengan hampir 5.000 penggunaan dan jutaan tayangan. Berbagai akun dan organisasi bergabung dalam gerakan protes ini.
@cahpondok menyerukan: “Jangan sampai kejadian seperti ini terulang… #BOIKOTTRANS7.” Sementara Ikatan Keluarga Alumni Asshidiqiyah (IKLAS) menuntut permintaan maaf resmi kepada seluruh kyai dan pesantren.
Akademisi Nadirsyah Hosen (@na_dirs) mengecam narasi acara sebagai “jahat sekali” dan meminta pemecatan produser. Cuitannya meraup lebih dari 1.000 likes, menunjukkan besarnya dukungan masyarakat.
Respons Trans7 dan Tanggapan Publik
Menanggapi gelombang protes, Trans7 merilis permintaan maaf pada 13 Oktober melalui Kepala Departemen Programming Renny Andhita. Permintaan maaf disampaikan kepada Gus Adib, putra KH Anwar Manshur, pengasuh Pesantren Lirboyo.
“Kami dari Trans7 dengan segala kerendahan hati menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada segenap Kyai dan Keluarga, para Pengasuh, Santri, serta Alumni Pondok Pesantren Lirboyo,” bunyi surat permintaan maaf tersebut.
Namun, permintaan maaf ini dianggap belum memuaskan banyak pihak. Fraksi PKB di DPR RI, melalui Maman Imanulhaq, menyebut tayangan itu melanggar UU HAM No. 39 Tahun 1999 karena “melecehkan dan menyesatkan publik.”
Konteks Sejarah dan Budaya Pesantren
Pondok Pesantren Lirboyo yang berdiri sejak 1890 oleh KH Abdul Karim memiliki sejarah panjang dalam pendidikan Islam di Indonesia. Pesantren ini telah melahirkan tokoh-tokoh besar seperti KH Hasyim Asy’ari, pendiri Nahdlatul Ulama.
Tradisi khidmah dalam perspektif pesantren merupakan bagian dari pendidikan karakter yang mengajarkan disiplin, keikhlasan, dan penghormatan kepada guru. Bagi santri, tradisi ini bukanlah eksploitasi melainkan bentuk pengabdian dan pencarian berkah.
Kontroversi ini menjadi pelajaran berharga bagi media dalam menyajikan konten yang sensitif terhadap budaya dan agama.
Hingga kini, gelombang protes masih berlanjut meski Trans7 telah meminta maaf. Kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya sensitivitas budaya dalam jurnalisme dan perlunya pemahaman yang mendalam sebelum menilai tradisi yang telah mengakar dalam masyarakat. (*)









