Jakarta, Sketsa.id — Istilah “Serakahnomic” mungkin belum masuk dalam kamus ekonomi konvensional, namun ia menggambarkan sebuah realita yang kian nyata: sebuah sistem atau perilaku ekonomi di mana akumulasi kekayaan dan keuntungan berpusat pada segelintir pihak, seringkali dengan mengorbankan stabilitas jangka panjang, keadilan sosial, dan kesehatan lingkungan.
Dalam konteks Indonesia, Serakahnomic bukan sekadar retorika, melainkan sebuah fenomena yang memiliki wajah dan data yang konkret.
Wajah Serakahnomic dalam Data dan Realita Indonesia
- Kesenjangan yang Terus Melebar
Laporan Oxfam dan UNDP kerap menyoroti ketimpangan di Indonesia. Sebelum pandemi, kekayaan 4 orang terkaya di Indonesia sudah setara dengan kekayaan 100 juta orang termiskin. Meski metodologi ini bisa diperdebatkan, tren ketimpangan pengeluaran riil terlihat dari data Rasio Gini. Meski sempat turun, rasio Gini Indonesia pada Maret 2023 masih berada di angka 0,388 (BPS). Angka ini lebih tinggi dibandingkan dua dekade lalu, mengindikasikan jurang yang belum menyempit secara signifikan. - Konsentrasi Kepemilikan dan Modal
Serakahnomic juga terlihat dari struktur pasar yang seringkali oligopolistik. Lihatlah sektor industri ekstraktif seperti batu bara dan sawit. Data CNBC Indonesia (2022) menyebutkan bahwa sekitar 60% produksi batu bara Indonesia dikuasai oleh kurang dari 10 grup konglomerat besar. Konsentrasi yang tinggi ini sering dikaitkan dengan praktik ekonomi yang tidak inklusif dan berpotensi merusak lingkungan. - Praktik Monopoli Terselubung di Era Digital
Ekosistem digital yang seharusnya demokratis juga tidak luput dari bibit Serakahnomic. Dominasi platform e-commerce dan ride-hailing tertentu berpotensi mematikan UMKM lokal yang tidak mampu bersaing dalam skala algoritma dan potongan harga yang besar. Kementerian Koperasi dan UKM mencatat bahwa hanya 19% UKM yang telah naik kelas dan go digital, menunjukkan betapa banyak pelaku usaha kecil yang tertinggal dalam perlombaan ini.
Akar Masalah: Mengapa Serakahnomic Bisa Tumbuh Subur?
- Regulasi yang Lemah dan Tidak Tegas: Lemahnya penegakan hukum terhadap praktik monopoli dan oligopoli membuat konglomerasi bisnis tumbuh tanpa kendali.
- Budaya Korporasi yang “Profit di Atas Segalanya”: Tekanan untuk mengejar keuntungan kuartalan seringkali mengabaikan aspek keberlanjutan dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
- Akses yang Tidak Setara: UMKM dan pelaku usaha kecil seringkali kesulitan mendapatkan akses permodalan, teknologi, dan pasar yang setara dengan korporasi besar.
Dampak yang Tidak Bisa Diabaikan
- Kerusakan Lingkungan Hidup: Eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan untuk memuaskan nafsu profit jangka pendek.
- Gejolak Sosial: Kesenjangan yang lebar dapat memicu kecemburuan sosial dan mengikis rasa keadilan di masyarakat.
- Inovasi yang Terhambat: Pasar yang didominasi segelintir pemain besar dapat mematikan inovasi dari pemain-pemain baru.
Melawan Serakahnomic: Sebuah Gerakan Menuju Ekonomi yang Berkeadilan
Lantas, bagaimana kita membendung Serakahnomic? Solusinya harus komprehensif dan melibatkan semua pihak:
- Memperkuat Regulasi dan Penegakan Hukum: Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) harus diberi kewenangan yang lebih besar untuk mengawasi dan membatasi praktik merger & akuisisi yang berpotensi memonopoli pasar.
- Mendorong Ekonomi Sirkular dan Berkelanjutan: Pemerintah perlu memberikan insentif bagi perusahaan yang menerapkan prinsip circular economy dan ESG (Environmental, Social, and Governance).
- Pemberdayaan UMKM yang Nyata: Bukan sekadar bantuan, tetapi akses yang setara ke permodalan, pelatihan digital, dan pembukaan pasar.
- Kesadaran Konsumen sebagai Kekuatan Perubahan: Masyarakat dapat menjadi “hakim” dengan memilih produk dan jasa dari perusahaan yang etis dan bertanggung jawab melalui kekuatan dompet (ethical consumerism).
Serakahnomic adalah cermin dari ketamukan sistemik yang mengancam pondasi ekonomi Indonesia. Ia adalah penyakit yang, jika dibiarkan, akan menggerogoti keberlanjutan bangsa dari dalam. Melawannya bukan berarti anti terhadap keuntungan atau pertumbuhan ekonomi, tetapi lebih pada upaya menyeimbangkan antara kapital dengan kemanusiaan, antara profit dengan planet.
Masa depan ekonomi Indonesia harus dibangun di atas fondasi yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan. Bukan lagi di atas puing-puing keserakahan. (*)









