Samarinda, Sketsa.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Kalimantan Timur mencatat peningkatan signifikan kasus kekerasan digital yang menyasar perempuan. Data hingga Oktober 2025 menunjukkan dari 1.110 kasus kekerasan, 39% diantaranya menimpa korban dewasa dan 98% dari jumlah tersebut adalah perempuan dewasa.

Kepala DP3A Kaltim, Noryani Sorayalita, mengungkapkan keprihatinan mendalam atas tren ini. “Perempuan menjadi kelompok paling rentan di ruang digital. Bentuk kekerasannya beragam, mulai dari perundungan daring, penyebaran data pribadi, hingga pelecehan seksual berbasis elektronik,” jelas Sorayalita di Samarinda, Selasa (25/11/2025).
Angka kekerasan menunjukkan peningkatan dari September ke Oktober 2025, dari 1.020 menjadi 1.110 kasus dengan korban bertambah dari 1.091 menjadi 1.188 orang. Rata-rata terjadi 3-4 kasus baru per hari yang dilaporkan melalui Sistem Informasi Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA).
“Kenaikan angka ini menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melapor, meski kami yakin masih banyak kasus yang tidak terungkap,” ujar Sorayalita.
Sebagai bagian dari program Jospol Perlindungan Perempuan, DP3A Kaltim memperkuat tiga saluran pelaporan: SIMFONI PPA, SAKTI 129 Kementerian PPPA, dan Sistem Informasi Perlindungan Keluarga (SILINGGA) tingkat provinsi.
“Kami mendorong perempuan korban kekerasan digital untuk berani melapor. Program Jospol hadir memberikan pendampingan hukum dan psikologis secara komprehensif,” tegasnya. (Cc/Adv/ Diskominfo Kaltim)









