Muara Badak, Kutai Kartanegara, Sketsa.id – Sebuah pemandangan pilu menyambut para penyelam di perairan Kecamatan Muara Badak, Kalimantan Timur. Spot selam yang dijuluki KMM, sebelumnya dikenal sebagai salah satu taman bawah terbaik di wilayah itu, kini berubah menjadi hamparan rata. Gundukan terumbu karang yang dulu menjulang indah telah hancur, berserakan di dasar laut bersama ceceran batu bara dan seutas tali besi kapal.
Kerusakan masif ini pertama kali disaksikan pada 1 Januari 2026 oleh kelompok penggiat konservasi setempat yang sedang mendampingi wisatawan asal Malaysia untuk fun diving. “Mereka tentu kecewa. Kami janjikan keindahan terumbu karang terbaik, yang kami temukan justru kehancuran,” ujar M Fachrian Akbar, penggiat konservasi terumbu karang Muara Badak.
Bukti-bukti di lokasi, kata Fachrian, mengarah pada satu penyebab: sebuah ponton pengangkut batu bara yang diduga kandas. “Kerusakannya rata, seperti tergiling. Kami temukan cat merah kapal, batu bara berserakan, dan tali sling besi yang biasa digunakan ponton tertinggal di antara puing karang,” jelasnya. Estimasi sementara, sekitar 40% ekosistem di spot itu mengalami kehancuran.
Dampaknya bersifat berlapis. Secara ekologis, hilangnya habitat berarti lenyapnya tempat pemijahan (spawning), pencarian makan (feeding), dan pembesaran anak ikan (nursery). “Fungsi-fungsi ekologi itu pasti berkurang drastis,” tegas Muchlis Efendi, Dosen Jurusan Manajemen Sumberdaya Perairan FPIK Universitas Mulawarman (Unmul).
Dampak ekonomi dan sosial pun mengintai. “Potensi wisata selam langsung anjlok. Perlahan, hasil tangkapan nelayan juga akan merosot karena hilangnya habitat ikan. Ini ancaman serius bagi ketahanan pangan dan mata pencaharian warga pesisir,” tambah Fachrian.
Ironisnya, spot KMM ini memang berada di dalam Daerah Lintas Kapal Penyeberangan (DLKP) atau Daerah Lintas Kapal Regular (DLKR), alias jalur pelayaran. “Secara status, ia tidak terlindungi. Padahal, secara topografi laut, daerah ini dangkal dan tidak seharusnya dilintasi kapal besar seperti ponton,” ujar Fachrian.

Muchlis Efendi mengusulkan solusi struktural. Langkah awal adalah memasang rambu-rambu peringatan adanya daerah dangkal dengan terumbu karang di jalur tersebut. “Yang lebih strategis, perlu ada revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi untuk mengeluarkan titik-titik terumbu karang dari jalur pelayaran dan menetapkannya sebagai kawasan lindung,” paparnya.
Ia mengungkapkan, di wilayah Pangempang, Muara Badak, setidaknya ada 13 titik terumbu karang yang kondisinya serupa—memiliki nilai ekologis tinggi namun tidak memiliki status perlindungan khusus. Insiden di spot KMM menjadi alarm keras bahwa tanpa status perlindungan yang jelas, kekayaan alam bawah laut hanya menunggu waktu untuk bernasib sama.
Kini, hamparan puing karang di dasar laut Muara Badak bukan lagi sekadar luka di ekosistem, melainkan pertanyaan besar tentang komitmen perlindungan terhadap warisan alam yang bisu.(*)









