Investigasi Visual: Tanggul Sempit dan Lubang Tambang Dalam Ancam Ekosistem Sungai Kelai, Berau

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:03 WITA
Bagikan:
Foto: Foto udara ungkap jarak kritis tambang terbuka Berau dengan Sungai Kelai, ancam lingkungan per JPA. (Ist)

Berau, Sketsa.id – Sebuah foto udara yang beredar luas di media sosial memicu kekhawatiran serius tentang aktivitas pertambangan di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Investigasi visual yang dilakukan oleh Jaringan Penulis Alam (JPA) mengungkap fakta mengkhawatirkan: jarak yang sangat kritis antara lubang tambang terbuka (open pit) dengan aliran utama Sungai Kelai.

Sebuah foto udara yang beredar luas di media sosial memicu kekhawatiran serius tentang aktivitas pertambangan di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Investigasi visual yang dilakukan oleh Jaringan Penulis Alam (JPA) mengungkap fakta mengkhawatirkan: jarak yang sangat kritis antara lubang tambang terbuka (open pit) dengan aliran utama Sungai Kelai. 

“Kondisi ini adalah bom waktu ekologis. Getaran terus-menerus dari kendaraan berat di atas tanggul yang sempit meningkatkan risiko ketidakstabilan strukturnya. Risikonya ganda: air sungai bisa menerobos ke lubang tambang, atau material tambang bisa longsor dan langsung mencemari sungai yang jadi sumber kehidupan warga,” jelas seorang anggota tim JPA yang enggan disebutkan namanya.

Fakta ini mengingatkan pada tragedi kelam di Kecamatan Sambaliung pada Mei 2021 silam. Saat itu, tanggul PT Rantaupanjang Utama Bhakti (RUB) jebol diterjang luapan air Sungai Kelai. Bencana itu memutus akses darat, memaksa warga Kampung Bena Baru mengungsi, dan terjadi tanpa adanya sistem peringatan dini yang memadai. Potensi terulangnya bencana serupa, dengan skala yang mungkin lebih luas, sangat nyata dilihat dari kedalaman lubang tambang dalam foto investigasi terbaru.

JATAM Kaltim: Lubang Tambang Lebih Dalam dari Sungai, Negara Gagal Lindungi Rakyat

Merespon temuan ini, Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur menyatakan bahwa masalah di Berau telah melampaui sekadar pencemaran. Merujuk pada data, setidaknya ada 94 konsesi tambang di Berau, dengan 7 di antaranya berada di hulu dan tengah Daerah Aliran Sungai (DAS) Kelai.

“Lubang tambang yang lebih dalam dari aliran sungai itu sendiri adalah bukti nyata kegagalan negara. Ini bukan lagi bencana alam biasa, tapi bencana ekologis yang diakibatkan oleh kebijakan ekstraktif. Sungai Kelai sedang dirusak sistematis,” tegas Koordinator JATAM Kaltim.

Mereka menilai pernyataan Wakil Gubernur Kaltim yang menyebut banjir di Berau sebagai kejadian biasa yang tidak terkait tambang justru mengabaikan akar persoalan. JATAM mendesak pemerintah untuk segera melakukan audit lingkungan menyeluruh, membekukan operasi tambang selama audit, menegakkan hukum, dan memulihkan kerusakan lingkungan.

“Jika negara terus membiarkan lubang tambang lebih dalam dari sungai, yang digali bukan hanya batubara, tapi juga masa depan dan keselamatan warga Berau,” pungkasnya.

Dengan ancaman yang nyata dan sejarah kelam yang pernah terjadi, tuntutan untuk pengawasan ketat dan penegakan hukum di sektor pertambangan Berau semakin mendesak untuk mencegah terulangnya tragedi yang lebih besar. (*)

Bagikan:

Bato.to vs KakaoPage: Penutupan Situs Bajakan Picu Debat Sengit di Kalangan Pembaca Manhwa, Manhua, dan Manga