Refleksi 2025 dan Tantangan Kebebasan Akademik 2026: Kooptasi, Militerisasi, dan Anti-Sains

Senin, 26 Januari 2026 - 02:50 WITA
Bagikan:
Foto: Sejumlah pengurus KIKA dalam agenda tahunan Refleksi KIKA. (ist)

Yogyakarta, Sketsa.id — Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) menggelar Rapat Tahunan di Universitas Islam Indonesia (UII), Kampus Cik Di Tiro, Yogyakarta, pada 23–24 Januari 2026. Dalam pertemuan yang dihadiri oleh pengurus dan anggota dari berbagai wilayah Indonesia itu, KIKA merilis analisis mendalam tentang situasi kebebasan akademik sepanjang 2025 dan memproyeksikan ancaman yang kian nyata di tahun 2026.

Rapat bertajuk “Refleksi Tahun 2025 dan Outlook Kebebasan Akademik Tahun 2026” ini menyoroti tiga poros ancaman utama: kooptasi kekuasaan terhadap kampus, menguatnya militerisme dalam dunia akademik, dan praktik rezim anti-sains dalam pengambilan keputusan politik.

Kooptasi Kampus: Ruang Kritis yang Dibelenggu

KIKA mencatat bahwa intervensi negara terhadap kampus tidak lagi bersifat laten, melainkan sudah menjadi praktik terbuka. Kampus-kampus dinilai kehilangan fungsinya sebagai “intelektual publik” akibat berbagai tekanan sistematis. Mulai dari skema 35% suara menteri dalam pemilihan rektor, integrasi kampus ke dalam mesin birokrasi ketat, hingga pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) kepada perguruan tinggi yang dinilai sebagai bentuk “gula-gula” untuk membungkam kritik.

“Prabowo bahkan mengundang 1.200 guru besar hingga dekan ke Istana. Ini menunjukkan cengkeraman kekuasaan yang nyata,” tulis pernyataan KIKA. Situasi ini diperparah dengan kasus “guru besar abal-abal” yang tidak ditindak tegas, sementara pihak yang berupaya mengungkap kasus justru disingkirkan.

Militerisme Merambah Kampus

Ancaman kedua adalah menguatnya militerisme, baik secara institusional maupun kultural. Kerja sama dengan TNI dalam kegiatan seperti PKKMB, revitalisasi resimen mahasiswa, dan perkuliahan “bela negara” menjadi tanda menguatnya simbol militer di ruang akademik.

Di sisi lain, ruang demokrasi terus menyempit dengan masih berlakunya pasal-pasal karet dan regulasi yang represif. Militer kini hadir di hampir semua lini kehidupan—dari program Merah Putih Berkibar (MBG), food estate, hingga penanganan hutan dan olahraga. Rencana penambahan 150 batalyon per tahun hingga 2029 semakin menguatkan kekhawatiran ini.

Rezim Anti-Sains dan Ancaman terhadap Akademisi

KIKA menyoroti kebiasaan rezim yang mengabaikan data ilmiah dalam pengambilan keputusan politik. Salah satu contoh yang disebut adalah lambannya penanganan bencana di Aceh dan Sumatera, yang dinilai dipengaruhi oleh obsesi terhadap proyek-proyek strategis seperti MBG.

“Pembiaran ini bermakna rezim turut membunuh warga,” tegas pernyataan itu.

Selain itu, berbagai Proyek Strategis Nasional (PSN) kerap diikuti dengan teror, ancaman, dan kriminalisasi terhadap akademisi yang kritis. Kasus gugatan terhadap Prof. Bambang Hero dan Prof. Basuki Wasis, peretasan website Persada UB, hingga pencopotan Ubaidillah Badrun sebagai Kaprodi UNJ menjadi bukti nyata represi terhadap suara ilmiah.

Sikap dan Seruan KIKA

Berdasarkan situasi tersebut, KIKA menegaskan empat sikap:

  1. Melawan kooptasi kampus untuk mengembalikan martabatnya sebagai ruang independen yang berpihak pada rakyat, bukan kekuasaan.
  2. Menolak militerisasi ruang sipil yang mengancam demokrasi dan kebebasan berekspresi.
  3. Mengutuk keputusan politik anti-sains yang mengorbankan nyawa dan anggaran negara, serta membuka jalan bagi otoritarianisme.
  4. Mendorong kampus membentengi diri dengan prinsip-prinsip kebebasan akademik berdasarkan “Surabaya Principle on Academic Freedom”, serta bersinergi dengan masyarakat sipil untuk mempertahankan ruang ekspresi.

Dokumen lengkap dapat diakses melalui kontak resmi KIKA di HP: 082338397166 atau email: kebebasanakademik@gmail.com.

Bagikan:

Bato.to vs KakaoPage: Penutupan Situs Bajakan Picu Debat Sengit di Kalangan Pembaca Manhwa, Manhua, dan Manga