Samarinda, Sketsa.id – Personel Tipiring Sat Samapta Polresta Samarinda menggelar razia minuman keras dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Mahakam tahun 2026. Kegiatan berlangsung mulai pukul 22.00 Wita hingga 03.30 Wita dini hari.
Dalam razia tersebut, petugas memeriksa sejumlah toko yang diduga menjual minuman keras tanpa izin. Dari hasil pemeriksaan di empat lokasi, polisi mengamankan total 150 botol minuman keras berbagai merk.
Tiga di antaranya merupakan tempat penjualan yang terjaring dalam Operasi Pekat Mahakam, yakni Toko Anugra Abadi di Jalan KS Tubun dengan barang bukti 18 botol minuman keras berbagai merk, Toko Topan di Simpang 4 Harum Nafsi dengan barang bukti 24 botol, serta Toko Kopral di Jalan Ciptomangukusumo dengan barang bukti 24 botol.
Sementara satu toko lainnya, yakni Toko Bintang di Jalan Ciptomangukusumo, menyumbang barang bukti terbanyak dengan 84 botol minuman keras berbagai merk. Toko ini tercatat bukan sebagai target Operasi Pekat Mahakam.
Seluruh barang bukti diamankan petugas untuk proses lebih lanjut. Razia ini digelar untuk menekan peredaran minuman keras ilegal yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Operasi Pekat Mahakam 2026 sendiri merupakan kegiatan rutin yang digelar jajaran Polresta Samarinda untuk memberantas berbagai penyakit masyarakat, termasuk perjudian, prostitusi, peredaran minuman keras ilegal, dan gangguan kamtibmas lainnya.










