Samarinda, Sketsa.id – Ratusan mahasiswa dari Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) mendatangi halaman Markas Komando Polresta Samarinda, Senin (2/3/2026) sore, menyuarakan kecaman keras atas dugaan kekerasan aparat yang menewaskan Ariyanto Tawakal (14), remaja asal Kabupaten Tual, Maluku Utara. Kematian Ariyanto pada 19 Februari lalu menjadi pemicu utama aksi tersebut dan sekaligus membuka kembali kritik tajam terhadap kinerja institusi kepolisian secara nasional.
Demonstrasi yang berlangsung selama hampir dua jam itu berjalan damai tanpa insiden bentrokan, meski sedikit ada aksi saling dorong antara aparat dengan mahasiswa. Sekitar 500 personel kepolisian dikerahkan mengamankan jalannya aksi. Massa akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 17.35 WITA setelah sesi dialog panjang dengan Kapolresta Samarinda dan penandatanganan komitmen bersama di atas kertas yang disaksikan awak media.
Presiden BEM KM Universitas Mulawarman, Hiththan Hersya Putra, menekankan bahwa kasus Ariyanto bukan sekadar insiden lokal, melainkan cermin buram kondisi Polri saat ini. “Kematian ini menjadi api yang menyulut semangat mahasiswa di seluruh Tanah Air untuk terus menuntut perubahan mendasar di tubuh kepolisian,” ujarnya di sela-sela aksi.
Tiga tuntutan pokok yang diserukan massa aksi adalah: penghapusan dwifungsi Polri, larangan penggunaan kekerasan atau tindakan represif dalam pengamanan demonstrasi, serta penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran atau kekerasan. Mereka juga mempersoalkan penempatan personel Polri di luar struktur kepolisian yang dianggap masih mencerminkan praktik dwifungsi meski telah diatur dalam Perpol Nomor 10 Tahun 2025.

Kapolresta Samarinda menanggapi tuntutan tersebut dengan komitmen tegas. Ia menjamin upaya maksimal untuk menghilangkan tindakan represif selama pengamanan unjuk rasa, selama massa aksi juga menjaga etika dan tidak melakukan kekerasan. “Jika ada anggota kami yang terbukti melakukan pelanggaran, kami akan menindak secara disiplin, kode etik, maupun pidana—tanpa tebang pilih,” tegasnya.
Dalam dialog, Kapolresta juga menyampaikan permohonan maaf secara pribadi atas segala bentuk kekerasan atau perlakuan yang merugikan masyarakat, termasuk yang mungkin terjadi dalam aksi-aksi sebelumnya. Ia menegaskan pendekatan pengamanan ke depan akan lebih humanis, transparan, dan akuntabel, serta membuka pintu pengaduan langsung jika ada dugaan pelanggaran oleh anggotanya.
Aksi damai di Polresta Samarinda ini menjadi salah satu dari rentetan gelombang protes serupa di berbagai daerah pasca kasus Ariyanto Tawakal. Meski aparat setempat menunjukkan sikap terbuka, tuntutan reformasi Polri secara menyeluruh masih bergaung keras dan menanti respons konkret dari pimpinan tertinggi di Mabes Polri. (cc)










