Kapolri: Tidak Ada Intimidasi terhadap Band Sukatani soal Lagu “Bayar Bayar Bayar”

Jakarta, Sketsa.id– Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa tidak ada intimidasi terhadap band punk Sukatani terkait lagu mereka yang berjudul Bayar Bayar Bayar. Lagu tersebut sebelumnya viral di media sosial dan menjadi perbincangan publik.

“Tidak ada masalah, mungkin ada kesalahpahaman, tapi sudah diluruskan,” ujar Sigit kepada wartawan, Jumat (21/2/2025), saat ditanya mengenai dugaan intimidasi di balik permintaan maaf yang disampaikan band Sukatani.

Menurut Sigit, Polri bukan institusi yang anti-kritik dan terbuka terhadap masukan dari masyarakat, termasuk melalui karya seni seperti lagu yang diciptakan oleh Sukatani.
“Polri menerima kritik sebagai bahan evaluasi. Kritik itu harus diterima dengan lapang dada, yang terpenting adalah ada perbaikan,” katanya.

Meski demikian, ia juga mengingatkan bahwa jika ada kesalahan yang dilakukan oleh oknum kepolisian, sebaiknya disampaikan dengan jelas dan disertai penjelasan.

“Kalau ada hal yang tidak sesuai, silakan disampaikan, bisa diberikan penjelasan agar tidak terjadi kesalahpahaman,” tambahnya.
Sigit menegaskan bahwa Polri terus berbenah dan melakukan evaluasi terhadap kinerja institusinya. Ia juga berkomitmen untuk memberikan sanksi kepada anggota yang melanggar aturan serta penghargaan bagi mereka yang berprestasi.

“Kami terus melakukan perbaikan dan evaluasi. Anggota yang berbuat salah akan ditindak, sementara yang berprestasi akan diberikan penghargaan,” tuturnya.

Band Sukatani Minta Maaf dan Tarik Lagu
Lagu Bayar Bayar Bayar milik band punk asal Purbalingga, Sukatani, sempat viral dan banyak digunakan sebagai latar musik di media sosial. Namun, setelah menuai kontroversi, para personel band akhirnya meminta maaf secara resmi.

Permintaan maaf tersebut disampaikan oleh dua personel Sukatani, Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan Novi Citra alias Twister Angel, melalui sebuah video yang diunggah di akun Instagram @sukatani.band pada Kamis (20/2).

“Kami meminta maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lirik lagu yang kami nyanyikan hingga menjadi viral. Lagu ini sebenarnya ditujukan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan, tetapi kami menyadari bahwa liriknya bisa disalahartikan,” ujar Alectroguy dalam video tersebut.

Sebagai bentuk tanggung jawab, band Sukatani memutuskan untuk menarik lagu tersebut dari semua platform digital. Mereka juga mengimbau para penggemar untuk menghapus konten yang menggunakan lagu tersebut.

Permintaan maaf ini pun memunculkan beragam reaksi di kalangan warganet, dengan sebagian mendukung langkah band Sukatani, sementara yang lain mempertanyakan apakah ada tekanan di balik keputusan tersebut. (*)