Agusriansyah Ridwan: Selesaikan Polemik Pemekaran Wilayah Melalui Jalur Hukum, Bukan Konflik Horizontal

FOTO: Agusriansyah Ridwan, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)

Samarinda, Sketsa.id – Agusriansyah Ridwan, Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, menanggapi polemik terkait rencana pemekaran wilayah di daerah tertentu, termasuk Bontang. Ia mengapresiasi perkembangan infrastruktur beberapa tahun terakhir, namun menyoroti persoalan tata kelola administrasi.

“Secara wilayah, alhamdulillah dalam 3-4 tahun terakhir pembangunan jalan dan infrastruktur mulai diperbaiki. Namun, kami mencatat adanya pembentukan unit administrasi baru (seperti RT/RW) di lokasi-lokasi yang menjadi sengketa, yang justru memicu masalah,” tegas Ridwan, Rabu (28/5/2025).

Politikus DPRD Kaltim itu menegaskan bahwa solusi terbaik adalah menyelesaikan sengketa melalui jalur hukum, bukan dengan menyerang wilayah atau kepemimpinan daerah lain.

“Polemik ini seharusnya diselesaikan berdasarkan hak masing-masing daerah. Misalnya, jika Bontang menginginkan perluasan wilayah, gugatlah regulasi yang berlaku ke Kementerian Dalam Negeri. Proses hukum harus ditempuh tanpa menyentuh aspek personal pejabat atau wilayah administrasi lain,” jelasnya.

Pernyataan Ridwan ini disampaikan guna menanggapi dinamika terkini terkait wacana pemekaran di beberapa wilayah Kaltim, yang kerap memicu ketegangan antar-daerah. Ia menekankan pentingnya kepastian hukum dan menghindari konflik horizontal dalam menyikapi perbedaan aspirasi pemekaran. (Adv/DPRD Kaltim)