Samarinda, Sketsa.id – Kondisi sekolah swasta di Kalimantan Timur (Kaltim) dinilai memiliki dua wajah. Di satu sisi, banyak yang representatif dan menjadi pesaing serius bagi sekolah negeri. Namun di sisi lain, terdapat pula sekolah yang sebenarnya tidak memenuhi syarat namun tetap memaksakan diri beroperasi.
Hal ini disampaikan secara tegas oleh Agusriansyah Ridwan, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, saat menanggapi peran dan tantangan yang dihadapi lembaga pendidikan swasta.
“Ya, saya rasa sekolah swasta sekarang ini banyak yang representatif, tapi banyak juga yang sebenarnya tidak pantas mendirikan sekolah namun memaksakan diri,” ujar Agusriansyah Ridwan.
Menurut politisi tersebut, masalah utama yang dihadapi saat ini adalah kebijakan pemerintah yang dinilainya kontraproduktif. Ia menyoroti fakta bahwa ketika sekolah swasta tertentu mampu beroperasi dengan baik dan orang tua murid pun tidak keberatan membayar, pemerintah daerah justru melarang sekolah swasta memungut biaya dan memaksakan kebijakan penggratisan.
“Nah, yang menjadi persoalan sekarang: di saat sekolah swasta beroperasi dengan baik dan orang tuanya tidak keberatan membayar, negara malah hadir melarang pemerintah daerah membiarkan sekolah swasta memungut biaya – harus digratiskan. Solusinya apa?” tegas Agusriansyah Ridwan.
Ia menegaskan bahwa kebijakan penggratisan sepihak bukanlah solusi, terutama untuk sekolah swasta seperti Muhammadiyah atau Sekolah Islam Terpadu yang membutuhkan dana untuk membayar guru, fasilitas, dan pembinaan rutin. Menurutnya, pemerintah daerah sendiri seringkali tidak mampu menanggung biaya operasional tersebut jika sekolah dipaksa gratis.
“Ini bukan solusi. Artinya, sekolah swasta yang berkualitas ini perlu didukung juga oleh pemerintah daerah. Ya, ukur dong kemampuan dan kapasitas dulu sebelum membuat kebijakan,” imbuhnya.
Agusriansyah Ridwan mengkritik keras proses perumusan kebijakan pendidikan yang dianggapnya terburu-buru dan mengabaikan analisis mendalam. Ia mencontohkan bahwa sebuah kebijakan yang baik harus melalui tahapan: analisis, formulasi, implementasi, baru evaluasi.
“Jangan hanya bikin kebijakan yang terkesan simpel dan murah (simpemin). Ukur kemampuan kapasitas dulu. Apa sih susahnya? Menurut saya, kebijakan ini dibuat tanpa analisis yang memadai,” pungkas Agusriansyah Ridwan.
Pernyataan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim ini menyoroti kebutuhan akan pendekatan yang lebih terukur dan realistis dalam kebijakan pendidikan, khususnya dalam mendukung keberlangsungan sekolah swasta berkualitas di Kalimantan Timur. (Adv/ Dprd Kaltim )









