Akhir Polemik Mobil Dinas: Rudy Mas’ud Instruksikan Pengembalian Dana Rp8,5 M ke Kas Daerah

Senin, 2 Maret 2026 - 02:34 WITA
Bagikan:
Foto: kolase Gubernur Kaltim dan mobil dinas (Sketsa.id)

Samarinda, Sketsa.idDi tengah polemik yang memanas di media sosial, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud mengambil langkah mengejutkan. Ia memutuskan mengembalikan mobil dinas baru senilai Rp8,5 miliar yang sebelumnya menjadi perdebatan publik. Keputusan ini diumumkan melalui rilis resmi Diskominfo Kaltim, Senin (2/3/2026).

Gubernur Rudy Mas’ud menyampaikan terima kasih atas kritik dan saran yang disampaikan masyarakat selama ini. Ia telah memerintahkan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPK) untuk segera memproses pengembalian mobil tersebut.

“Menyesuaikan aspirasi masyarakat yang berkembang, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud mengembalikan mobil dinas baru hasil pengadaan barang pada APBDP 2025,” demikian bunyi rilis resmi yang ditandatangani Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal.

Mobil Mewah Itu Masih di Jakarta

Mobil yang menjadi polemik itu adalah satu unit Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e warna putih senilai Rp8.499.936.000. Kendaraan ini diadakan oleh CV Afisera Samarinda dan telah diserahkan pada 20 November 2025. Saat ini mobil tersebut masih berada di Jakarta.

KPA dan PPK telah berkoordinasi dengan pihak penyedia terkait arahan terbaru Gubernur Kaltim. Surat resmi telah dilayangkan pada Jumat pekan lalu. Sebelumnya, koordinasi informal juga telah dilakukan dan pihak penyedia disebut sangat memaklumi serta bersedia menerima kembali mobil tersebut.

Proses Pengembalian Dana

Sesuai prosedur, pihak penyedia akan membalas surat dari Pemprov Kaltim. Setelah balasan diterima, serah terima mobil akan segera dilakukan. Paling lambat 14 hari setelah menerima kembali mobil, penyedia berkewajiban mengembalikan dana sebesar harga pembelian ke Kas Daerah.

Dengan keputusan ini, operasional Gubernur akan kembali menggunakan mobil dinas yang sudah ada, meskipun kondisinya disebut sudah tidak optimal karena faktor usia.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyebut keputusan ini sebagai bentuk komitmen menjaga kepercayaan publik serta memastikan setiap kebijakan tetap selaras dengan aspirasi masyarakat dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. (*)

Bagikan:

“Cinta” di Timeline: Strategi Interaksi Kreatif Toshiba TV dan Amanda Brownies yang Bikin X Ramai Kembali