Aktivitas Jetty Diduga Ilegal di Palaran, LSM: Ada Pola Sistematis yang Terorganisir

Minggu, 15 Februari 2026 - 04:30 WITA
Bagikan:
Foto: Adanya dugaan tindakan ilegal melakukan loading batu bara secara bersamaan di sekitar kawasan Palaran. (Ist)

Samarinda, Sketsa.idSepanjang alur Sungai Mahakam, aktivitas bongkar muat batu bara di sejumlah dermaga khusus tengah menjadi perhatian publik setelah Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara Komando Garuda Sakti Kalimantan Timur mengungkapkan temuan mengejutkan.

Dalam pemantauan yang dilakukan di kawasan Palaran, lembaga ini mendapati sejumlah jetty beroperasi melakukan loading batu bara secara bersamaan. Jetty yang dimaksud antara lain Jetty Pendingin, Jetty Sari Jaya, Jetty Barito, dan Jetty Sari. Di lokasi, tampak pula tongkang yang mengantre untuk melakukan bongkar muat.

Ketua lembaga, Suryadinata, menyebut aktivitas tersebut diduga kuat melanggar ketentuan perizinan. Ia mencurigai adanya penggunaan dokumen yang tidak sesuai antara lokasi dermaga dengan asal muatan batu bara.

“Ini tidak bisa dipandang sebagai pelanggaran biasa. Aktivitas berlangsung serentak, berdekatan dengan jetty yang resmi. Kami melihat ada pola sistematis yang terorganisir di balik ini,” ungkapnya, Sabtu (14/2/2026).

Menurutnya, praktik semacam ini berpotensi merugikan negara dari sisi pendapatan dan juga mengganggu tata kelola lingkungan serta keselamatan pelayaran di alur sungai.

Suryadinata mendesak aparat penegak hukum, baik dari pihak kepolisian, kejaksaan, maupun instansi teknis seperti Dinas ESDM dan Kesyahbandaran, untuk segera melakukan inspeksi mendadak dan penindakan tegas.

“Jangan dibiarkan. Kalau ini tidak segera diusut, akan jadi preseden buruk dan membuka celah bagi pelanggaran serupa di tempat lain,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi dari pemilik jetty maupun pihak berwenang terkait temuan tersebut. (*)

Bagikan:

Bato.to vs KakaoPage: Penutupan Situs Bajakan Picu Debat Sengit di Kalangan Pembaca Manhwa, Manhua, dan Manga