JSamarinda, Sketsa.id – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) Kaltim kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim pada Senin (22/9/2025). Aksi ini dilakukan untuk mendesak penyelesaian sejumlah laporan dugaan korupsi yang sebelumnya telah mereka laporkan.
Koordinator aksi, Rizal, menyatakan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk follow up atas laporan-laporan yang selama ini belum ditindaklanjuti secara serius.
“Kami kembali ke sini untuk menagak janji Kejati dalam mengawal kasus-kasus yang kami laporkan,” ujarnya di depan pagar Kejati Kaltim.
Para pengunjuk rasa membawa lima tuntutan konkret:
1. Investigasi alokasi dana Rp1,7 miliar untuk jasa realisasi anggaran
2. Penyidikan proses seleksi Direksi BUMD Kaltim 2025 yang dinilai tertutup
3. Pengusutan dugaan konflik kepentingan dalam penunjukan Dewan Pengawas RSUD Kaltim
4. Pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan
5. Penindakan hukum tegas jika ditemukan pelanggaran
Mereka juga menyoroti kasus korupsi dana hibah pengelolaan DBON tahun 2023 yang melibatkan dua tersangka, Zaini Zain dan Agus Hari Kesuma.
“Kami menduga masih ada aktor lain yang terlibat dalam kasus ini,” tambah Rizal.
Dengan membawa spanduk dan alat pengeras suara, para mahasiswa bersikukuh akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas. Mereka berharap Kejati Kaltim dapat bersikap transparan dan serius dalam menangani berbagai laporan yang telah disampaikan. (*)









