Samarinda, Sketsa.id – Geliat pembangunan di Kalimantan Timur yang kian dipacu seiring meningkatnya ketertarikan investor ditanggapi serius oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis. Ia menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak boleh mengesampingkan kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Menurut Ananda, posisi strategis Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai lumbung sumber daya alam membuatnya dilirik banyak pemodal. Namun, ia mengingatkan bahwa daya tarik ini harus dibarengi dengan tanggung jawab besar dalam memastikan pembangunan tidak merugikan warga setempat.
“Investasi bukan hal yang ditolak, tapi jangan sampai pelaksanaannya tertutup dari rakyat. Harus ada keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan hak-hak masyarakat,” ujarnya, Rabu (21/5/2025).
Ia menyoroti masih minimnya keterlibatan publik dalam pengambilan keputusan penting terkait proyek-proyek besar. Banyak warga yang tidak mengetahui keberadaan dokumen lingkungan maupun izin operasional dari perusahaan-perusahaan yang beraktivitas di sekitar mereka.
“Warga jangan hanya jadi penonton. Akses terhadap dokumen seperti AMDAL dan rencana kerja perusahaan seharusnya dibuka, apalagi jika menyangkut wilayah mereka,” ucap politisi dari PDI Perjuangan itu.
Selain soal transparansi, Ananda juga menekankan risiko sosial dan ekologis dari pembangunan yang tidak akuntabel. Ia meminta pemerintah daerah mengedepankan prinsip keterbukaan dan tata kelola yang baik dalam setiap kebijakan strategis, terutama yang berdampak langsung terhadap masyarakat luas.
“Prinsip good governance harus diterapkan. Jangan sampai kita mengorbankan lingkungan dan ketertiban sosial hanya karena mengejar nilai investasi,” katanya.
Ananda menambahkan, DPRD Kaltim akan terus mengawasi agar pembangunan berjalan sesuai jalur. Baginya, tolok ukur pembangunan bukan semata dari nilai investasi yang masuk, melainkan dari manfaat nyata yang bisa dirasakan warga.
“Kita ingin Kaltim berkembang secara menyeluruh, bukan sekadar angka di atas kertas, tapi dampak langsung yang positif bagi masyarakat lokal dan ekosistem. Investor pun harus taat aturan dan menghargai nilai-nilai yang berlaku di daerah,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kaltim)