Samarinda, Sketsa.id – Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Ananda Emira Moeis, menegaskan komitmennya untuk mendorong investasi berkelanjutan di tengah tingginya minat investor nasional dan asing terhadap Samarinda serta wilayah Kaltim. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menyebut, provinsi tersebut kini menjadi “primadona” bagi pelaku usaha, terutama setelah kunjungan sejumlah delegasi kementerian dan investor asing dalam beberapa pekan terakhir.
“Kami mendukung penuh investasi, tetapi syaratnya harus ramah lingkungan dan sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Jangan sampai eksploitasi sumber daya alam mengorbankan hutan dan ekosistem Kaltim yang menjadi paru-paru dunia,” tegas Ananda Emira Moeis dalam keterangan resminya, Sabtu (17/5/2026).
Nanda menjelaskan, Kaltim tidak hanya unggul dalam sektor pertambangan atau perkebunan, tetapi juga memiliki potensi besar sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di Indonesia Tengah dan Timur.
“Investor datang dari mana-mana, bahkan Menteri Pertanian pun turun langsung melihat potensi agrikultur kita. Namun, pembangunan harus berjalan seimbang dengan menjaga dana karbon dan produksi oksigen yang menjadi aset berharga Kaltim,” ujarnya.
Ananda juga menekankan pentingnya prinsip green economy dan analisis dampak lingkungan (AMDAL) dalam setiap proyek investasi.
“Jangan sampai masyarakat dirugikan atau lingkungan rusak karena keserakahan. Sosial kemasyarakatannya harus dijaga, ekosistem tidak boleh terganggu. Ini harga mati,” tambahnya.
Menurut Ananda Emira Moeis, pemerintah daerah harus transparan dalam mengawal kerja sama dengan investor.
“Kami akan pastikan setiap proyek memberi manfaat nyata bagi masyarakat, bukan hanya keuntungan ekonomi sesaat. Kaltim harus maju, tetapi identitas sebagai penghasil oksigen dan pengendali iklim global tidak boleh luntur,” tegasnya.
Pernyataan Wakil Ketua II DPRD Kaltim ini menanggapi rencana pemerintah pusat yang menempatkan Kaltim sebagai salah satu hub investasi strategis, terutama di sektor energi terbarukan, agrikultur berkelanjutan, dan pengelolaan sumber daya alam berbasis lingkungan. (Adv/DPRD Kaltim.)









