Ananda Emira Moeis: Manajemen Hotel Royal Balikpapan Tidak Serius Kelola Aset Rakyat, Tunggakan Rp18 Miliar sejak 2018

FOTO : Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)

Samarinda, Sketsa.id – Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, mengecam keras ketidakseriusan manajemen Hotel Royal Balikpapan dalam mengelola aset milik daerah. Hotel yang dibangun menggunakan dana APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) senilai Rp68-69 miliar ini, disebut menunggak pembayaran hingga Rp18 miliar sejak 2018.

“Ini uang rakyat, berasal dari pajak dan Dana Bagi Hasil (DBH). Jangan sampai pengelolaannya melukai hati masyarakat,” tegas Ananda dalam keterangan resminya, Jumat (23/5/2025).

Ananda membeberkan sejumlah pelanggaran manajemen, termasuk gagal memenuhi kesepakatan profit sharing 20% dan tidak membayar kewajiban tahunan. Selain itu, ia menyoroti perubahan fungsi kamar hotel menjadi tempat hiburan dewasa tanpa koordinasi dengan pemerintah daerah.

“Ini tindakan semena-mena. Mereka juga menjalankan usaha sampingan tanpa izin. Kalau tidak serius, lebih baik pencabutan izin operasi saja,” tegasnya.

Politisi ini mengaku telah mendorong langkah tegas melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kaltim bersama Biro Hukum Pemprov. Rekomendasi utama mencakup pencabutan izin pengelolaan dan pendataan ulang aset daerah oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Kami sudah panggil manajemen, tapi mereka tidak hadir. Ini bukti ketidakprofesionalan,” ujarnya.

Ananda menegaskan, DPRD bersama Pemprov akan terus mengawal proses hukum dan mediasi untuk memastikan aset rakyat dikelola secara transparan.

“Hotel Royal harus jadi pembelajaran. Jangan main-main dengan kepercayaan publik. Kami akan awasi sampai tuntas,” tutupnya. (Adv/DPRD Kaltim)