Samarinda, Sketsa.id — Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Ananda Emira Moeis, menegaskan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun ini harus dimaksimalkan sebagai dasar menyusun arah pembangunan provinsi untuk lima tahun ke depan.
Forum tersebut menjadi landasan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, yang diharapkan pro-rakyat dan selaras dengan kebijakan nasional.
Dalam pernyataannya, Ananda Emira Moeis mengungkapkan DPRD Kaltim akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menyempurnakan dokumen RPJMD.
“Musrenbang bukan sekadar acara formalitas, melainkan pondasi strategis untuk menentukan masa depan pembangunan Kaltim,” tegasnya, Kamis (15/5/2025).
Ia menekankan kolaborasi multisektoral, melibatkan Forkopimda, pemerintah kabupaten/kota, hingga masyarakat sipil, sebagai kunci keberhasilan perencanaan.
“Aspirasi dari semua lapisan harus jadi bahan utama kebijakan yang tepat sasaran,”ujar Ananda.
Setelah Musrenbang, Pansus akan dibentuk untuk memastikan RPJMD mengakomodasi visi kepala daerah dan kebutuhan riil masyarakat.
Ananda juga menyoroti peran Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, yang dihimpun melalui reses, rapat dengar pendapat, dan saluran aspirasi publik, sebagai komponen krusial dalam penyusunan RKPD 2026.
“Kami berkomitmen memastikan semua suara masyarakat terdokumentasi dalam RPJMD dan RKPD,” pungkasnya.
Dengan penekanan pada partisipasi inklusif dan transparansi, Ananda berharap proses ini mampu menghasilkan cetak biru pembangunan yang berkeadilan bagi Kaltim. (Adv/DPRD Kaltim)