Anggota DPRD Kaltim Minta Kepastian Bantuan Keuangan: Jangan Sampai Niat Baik untuk Rakyat Terkatung-katung

Selasa, 31 Maret 2026 - 05:36 WITA
Bagikan:
Foto: Muhammad Samsun usai Hadiri Rapat Paripurna pada senin (30/03/2026). (Sketsa.id)

Samarinda, Sketsa.id – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur Muhammad Samsun menyoroti ketidakpastian terkait usulan bantuan keuangan untuk masyarakat, terutama di sejumlah daerah yang membutuhkan. Meskipun niat baik untuk membantu rakyat sudah ada, kepastian mengenai anggaran APBD masih belum jelas.

Dalam wawancara usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kaltim, Senin (30/3/2026), Samsun mengungkapkan bahwa DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dinilai tidak sejalan dalam membahas usulan tersebut. Akibatnya, sejumlah aspirasi rakyat dikhawatirkan akan terkatung-katung tanpa kepastian.

“Enggak ada kepastian. Jadi terkatung-katung, abu-abu,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa saat ini berkembang isu bahwa usulan bantuan keuangan hanya akan mengakomodir 20 dari 160 usulan yang masuk, padahal usulan tersebut merupakan hasil aspirasi masyarakat yang harus diperjuangkan.

Samsun menegaskan bahwa pembahasan bantuan keuangan sebenarnya masih dalam tataran niatan, belum sampai pada angka-angka yang pasti. Ia mengingatkan bahwa APBD Kaltim pernah berada di angka Rp9,8 triliun, namun bantuan keuangan tetap berjalan. 

Dengan asumsi APBD 2027 diprediksi turun menjadi Rp12 triliun, ia menilai masih ada ruang untuk memberikan bantuan. “Kita baru bicara niatan untuk membantu rakyat itu aja, belum bicara angka. Kalau bicara angka APBD kita pernah hanya 9,8 triliun, kok bantuan keuangan tetap ada. Kalau asumsi 12 triliun itu masih bagus untuk bisa berikan bantuan keuangan,” jelasnya. Ia menyayangkan jika niat baik untuk menyalurkan usulan rakyat justru dipersulit di awal. “Ini berarti tidak ada niat baik untuk masyarakat,” tegasnya.

Gubernur Kaltim disebut telah mengarahkan fokus pada empat program prioritas. DPRD mengaku sepakat dan mendukung sepenuhnya program-program tersebut. Namun Samsun menegaskan bahwa dukungan terhadap program prioritas tidak boleh menutup usulan rakyat lainnya. “Kami pun sepakat, kami dukung sepenuhnya empat program prioritas. Tapi tidak untuk menutup usulan yang lain. Tinggal diproporsikan saja. Kita belum bicara angka, kita baru bicara pengiatan untuk mengakomodir program kerakyatan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya payung hukum bagi usulan rakyat. Tanpa kesepakatan yang jelas, usulan tersebut tidak memiliki dasar untuk dilaksanakan, meskipun niat baik sudah ada. Padahal, usulan itu berasal dari masyarakat yang membutuhkan bantuan, seperti perbaikan jalan kampus, irigasi kampung, hingga semenisasi gang yang menjadi kewenangan kabupaten namun tidak memiliki dana cukup.

“Mereka minta bantuan keuangan, disampaikan melalui DPRD karena memang ada DPRD yang bisa ditemui. Kami menyampaikan permohonan seperti itu melalui bantuan keuangan,” jelasnya.

Samsun berharap usulan rakyat dapat diterima dan dilaksanakan. Menurutnya, pembahasan akan terus berlanjut, termasuk dalam pembahasan Rancangan APBD nanti. “Mau tidak mau, kita harus bahas lagi di pembahasan RAPBD. Kalau usulannya tidak ada, nggak punya cantolan, payung hukum, lalu mau dicantolin di mana?” pungkasnya. (cc)

Bagikan:

Polresta Samarinda Bongkar 79 Kasus dalam 21 Hari: Ada Pembunuhan, Curanmor, hingga Cap Tikus 9,8 Ton