Jakarta, sketsa.id – Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya menemukan titik terang dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026. Dalam rapat kerja bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Kamis (18/9), kedua belah pihak sepakat untuk memperlebar defisit anggaran guna mengakomodasi kenaikan belanja negara, dengan fokus utama pada peningkatan transfer ke daerah.
Defisit anggaran kini resmi dibengkakkan menjadi Rp 689,1 triliun, atau setara dengan 2,68% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini naik dari rancangan awal yang hanya Rp 638,8 triliun (2,48% PDB). Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap kebutuhan pendanaan yang semakin besar untuk memacu pemerataan pembangunan.
“Persentase defisit terhadap PDB yang awalnya 2,48% kini menjadi penyesuaiannya 2,68% atau ada kenaikan 0,2% poin,” jelas Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah, usai rapat di Gedung DPR, Jakarta.
Kenaikan defisit tersebut dipicu oleh anggaran belanja negara yang naik dari Rp 3.786,5 triliun menjadi Rp 3.842,7 triliun. Sementara itu, pendapatan negara hanya mengalami kenaikan yang sangat minor.
Peningkatan belanja paling signifikan terjadi pada pos Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), yang melonjak dari Rp 650 triliun menjadi Rp 693 triliun. Kenaikan sebesar Rp 43 triliun ini menjadi angin segar bagi pemerintah daerah untuk mengakselerasi program pembangunan di tingkat lokal.
Rieke Diah Pitaloka: “Alhamdulillah, Transfer ke Daerah Naik”
Kebijakan kenaikan TKDD ini langsung disambut hangat oleh anggota DPR. Rieke Diah Pitaloka, dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, menyatakan apresiasinya.
“Alhamdulillah, transfer keuangan daerah resmi naik. Awalnya Rp649,9 triliun. Kini menjadi Rp692,9 triliun,” tulis Rieke.
Politikus PDI Perjuangan itu juga menegaskan komitmennya untuk mengawal agar APBN dan APBD tepat sasaran. “Kita kawal bersama agar uang rakyat kembali untuk rakyat. Perjuangan kita adalah untuk mewujudkan perencanaan pembangunan berbasis data presisi,” pungkasnya.
Keputusan final ini telah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto dan menandai dimulainya tahap berikutnya dalam penyusunan APBN 2026. (*)









