Samarinda, Sketsa.id– Aliansi Pemuda Penegak Keadilan Kalimantan Timur (APPK-Kaltim) mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik oleh oknum anggota dewan berinisial AG yang diduga melontarkan pernyataan bermuatan SARA di media sosial. Aksi unjuk rasa digelar di depan Gedung DPRD Kaltim, Rabu (15/10/2025).
Koordinator APPK-Kaltim Zukhrizal Irbhani menegaskan, pernyataan AG dalam video viral dinilai tidak mencerminkan etika pejabat publik dan berpotensi memicu konflik horizontal. “Pernyataan tersebut sangat berbahaya karena bisa menimbulkan keresahan dan memperuncing isu identitas,” ujarnya.
Aliansi ini menyoroti empat tuntutan utama:
1. Pemeriksaan segera oleh BK DPRD terhadap oknum anggota dewan
2. Penerapan sanksi tegas sesuai UU ITE No. 1 Tahun 2024
3. Komitmen seluruh anggota DPRD menjaga etika komunikasi
4. Proses internal oleh Mahkamah Partai NasDem sebagai partai asal
Menanggapi hal tersebut, Ketua BK DPRD Kaltim Subandi membenarkan telah menerima laporan dan melakukan investigasi awal.
“Kami sudah melihat video yang dimaksud. BK bergerak lebih dulu menyikapi ini dengan prinsip menjaga kehormatan lembaga,” tegas Subandi.
Sebelumnya, massa APPK juga menyoroti sikap kurang bijak anggota dewan di ruang publik. Koordinator aksi Rizal menekankan, “Kami mahasiswa dan anggota dewan sama-sama memahami nilai keberagaman. Sudah semestinya tidak bersikap kurang bijak.”
Pihak DPRD Kaltim melalui staf sekretariat Azhari menyatakan kesediaan BK menerima perwakilan mahasiswa untuk dialog. Aksi berjalan tertib dengan pengawasan polisi, dan proses dialog masih berlangsung hingga berita ini diturunkan.(*)









