Samarinda, Sketsa.id – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dari Daerah Pemilihan (Dapil) 6 Kutai Timur, Arfan, menegaskan pentingnya regulasi ketat untuk membatasi kapasitas alat berat yang melintas di jalanan wilayahnya. Hal ini disampaikan dalam rapat kerja DPRD Kaltim, Senin (26/5/2025), menyusul keluhan masyarakat terkait kerusakan infrastruktur jalan yang kian parah di akhir tahun.
Arfan, yang mewakili Fraksi PAN-Nasdem, mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi jalan di Kutai Timur.
“Sejak saya menjadi anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, jalan sempat membaik, tetapi belakangan kembali hancur. Penyebab utamanya adalah alat berat yang melintas melebihi kapasitas jalan,” tegasnya.
Menurutnya, jalan di wilayah tersebut hanya dirancang untuk menahan beban 12-15 ton, sementara alat berat yang melintas sering mencapai 50-60 ton.
Arfan asal Dapil 6 ini menambahkan, aspirasi masyarakat Kutai Timur sangat jelas: mereka membutuhkan perbaikan infrastruktur yang berkelanjutan.
“Kami ingin pemerintah daerah segera mengeluarkan regulasi yang membatasi tonase kendaraan berat. Ini harus menjadi prioritas untuk mencegah kerusakan lebih parah,” ujarnya.
Arfan mengakui, dalam rapat tersebut, usulannya belum sempat dibahas secara mendalam karena agenda masih terfokus pada pembahasan awal. Namun, ia berjanji akan memperjuangkan hal ini dalam forum berikutnya.
“Insyaallah, rekan-rekan di dewan akan mendukung. Masyarakat tidak bisa terus menanggung dampak kerusakan jalan akibat ketiadaan aturan,” tuturnya.
Sebagai informasi, Dapil 6 Kutai Timur mencakup wilayah geografis yang luas, termasuk daerah terpencil yang sangat bergantung pada konektivitas jalan. Kerusakan infrastruktur tidak hanya mengganggu mobilitas warga, tetapi juga berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi lokal.
Arfan menutup pernyataannya dengan harapan agar pemerintah segera merespons keluhan konstituennya.
“Ini adalah suara rakyat. Kami berkomitmen untuk terus menyuarakannya hingga ada solusi nyata,” pungkasnya. (Adv/ DPRD Kaltim)









