Bupati Kukar Aulia Rahman Resmikan BPU Sarinadi dan Janji Pembangunan Jalan 2026 di HUT Kota Bangun Darat

Sabtu, 1 November 2025 - 04:25 WITA
Bagikan:
Foto : Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri meresmikan Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Sarinadi sekaligus menghadiri syukuran HUT pertama Kecamatan Kota Bangun Darat

Kutai Kartanegara, Sketsa.id – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) dr. Aulia Rahman Basri meresmikan Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Sarinadi sekaligus menghadiri syukuran HUT pertama Kecamatan Kota Bangun Darat (Kobdar), Sabtu (1/11/2025).

Peresmian BPU ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita, disaksikan anggota DPRD Kukar Miftahul Jannah, Kepala PMD Kukar Arianto, Kadis PU Wiyono, Camat Kobdar Zulkifli, dan sejumlah kepala OPD.

Bupati Aulia menyampaikan apresiasi kepada pemerintah desa dan masyarakat atas terbangunnya BPU yang representatif.

“Gunakanlah BPU ini sebaik-baiknya untuk kepentingan warga masyarakat Desa Sarinadi, dan sebagai wadah kegiatan sosial serta sosialisasi program Kukar Idaman,” ujarnya.

baca juga : Bupati Aulia Rahman Buka Festival Budaya Srimuntai dan Batu Bumbun, Tegaskan Pentingnya Pelestarian Budaya Kukar

Dalam rangkaian HUT Kecamatan Kota Bangun Darat, Bupati juga menyerahkan bantuan pertanian, fasilitas olahraga, perlengkapan habsyi, serta SK Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Desa Kedang Ipil.

“Atas nama Pemerintah dan pribadi, saya mengucapkan selamat hari jadi Kecamatan Kota Bangun Darat. Semoga semakin maju dan masyarakatnya semakin sejahtera,” tutur Aulia.

Ia berharap kemegahan kantor camat yang baru tidak hanya terlihat dari fisik bangunannya, tetapi juga dari kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kemegahan kantor ini bukan hanya pada fisiknya, tapi juga pada pelayanan di dalamnya,” katanya.

Sebagai kado ulang tahun, Bupati memastikan pembangunan jalan Desa Wonosari menuju kantor camat dimulai tahun 2026.

“Kami ingin memastikan masyarakat dari SP1 hingga SP4 bisa datang ke sini tanpa bermandikan lumpur,” ungkapnya.

Aulia juga menegaskan pentingnya menjaga kelestarian adat melalui penyerahan SK Masyarakat Hukum Adat pertama di Kukar.

“Pemerintah Kukar akan terus berkomitmen mendukung kegiatan adat agar tidak tergerus modernisasi,” tegasnya. (adv/kukar)

Bagikan:

Bato.to vs KakaoPage: Penutupan Situs Bajakan Picu Debat Sengit di Kalangan Pembaca Manhwa, Manhua, dan Manga