Cekcok Berujung Tendang Wajah, Pelaku Penganiayaan di Sempaja Diamankan Polsek Sungai Pinang

Minggu, 25 Januari 2026 - 12:52 WITA
Bagikan:
Foto: ilustrasi

Samarinda, Sketsa.id – Seorang pria berinisial S (32) diamankan Polsek Sungai Pinang setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap korban berusia 20 tahun di Jalan Wahid Hasyim I, Kelurahan Sempaja Selatan, Kamis (22/1) dini hari.

Kejadian bermula saat S meminta korban mengambilkan minuman. Penolakan korban memicu emosi pelaku, yang kemudian menendang wajah korban tepat di bagian mata saat korban sedang duduk. Korban mengalami luka di wajah dan segera melaporkan kejadian tersebut.

Setelah penyelidikan, Polsek Sungai Pinang berhasil mengamankan S pada Sabtu (24/1) dini hari. Barang bukti visum et repertum dan foto luka korban menguatkan dugaan.Kapolsek Sungai Pinang AKP Aksarudin Adam menegaskan bahwa setiap laporan tindak kekerasan akan ditindak tegas. Pelaku dijerat dengan Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan.

Polsek mengimbau masyarakat menyelesaikan masalah tanpa kekerasan dan tidak mengambil hukum sendiri.(*)

Bagikan:

Bato.to vs KakaoPage: Penutupan Situs Bajakan Picu Debat Sengit di Kalangan Pembaca Manhwa, Manhua, dan Manga