Samarinda, Sketsa.id – Satreskrim Polresta Samarinda mengamankan empat mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) dalam kasus perakitan bom molotov. Keempat mahasiswa Fakultas FKIP Jurusan Pendidikan Sejarah ini diduga menyiapkan 27 bom molotov untuk aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kaltim, 1 September 2024.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar mengatakan, keempat tersangka berinisial MZ, MH, MA, dan AR masing-masing memiliki peran dalam perakitan molotov.
“Kita mengamankan 27 botol molotov siap pakai, jeriken berisi BBM, dan kain untuk sumbu,” jelas Hendri dalam keterangan pers, Rabu (3/9/2024).
Berdasarkan pengakuan tersangka, bahan baku molotov didapatkan dari dua orang senior yang saat ini masih dalam pengejaran polisi dan diduga sebagai aktor intelektual.
Keempat mahasiswa telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dakwaan Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat yang mengancam hukuman hingga 12 tahun penjara. Proses penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap jaringan dan motif lebih luas.
Polisi menegaskan pengamanan dilakukan tanpa kekerasan.
“Tidak ada pemukulan atau intimidasi selama proses penyidikan,” tegas Hendri.
Aksi penangkapan ini merupakan bagian dari upaya polisi mencegah eskalasi kekerasan dalam unjuk rasa yang marak terjadi akhir-akhir ini.(*)









