Samarinda, Sketsa.id – Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Darlis Pattalongi, menanggapi keluhan masyarakat terkait penegakan Peraturan Daerah (Perda) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dinilai masih kurang optimal.
Pattalongi mengakui bahwa Satpol PP memang merupakan ujung tombak penegakan peraturan yang telah ditetapkan. Namun, ia menekankan bahwa tuntutan agar Satpol PP bekerja secara maksimal harus diiringi dengan pemenuhan sarana dan fasilitas penunjang.
“Bagaimanapun juga, ujung tombak kita untuk menegakkan aturan-aturan yang sudah kita putuskan ada di Satpol PP,” tegas Pattalongi, Senin, (30/6/2025)
“Tetapi, kita juga harus melihat bahwa jika kita menuntut dan mengharapkan Satpol PP bekerja secara maksimal, maka sarana penunjang untuk bekerja optimal Satpol PP ini juga harus difasilitasi.”
Lebih lanjut, politisi ini menyatakan kesadarannya bahwa kondisi sarana dan fasilitas tersebut saat ini masih sangat terbatas. Keterbatasan inilah yang menjadi tantangan utama ke depan.
“Kami juga menyadari bahwa sarana dan fasilitas penunjang agar Satpol PP bisa bekerja optimal itu masih sangat terbatas. Sehingga ini menjadi tantangan ke depan,” jelas Pattalongi.
“Di satu sisi ujung tombak penegak hukum kita adalah Satpol PP, tapi di sisi lain ada keterbatasan-keterbatasan sarana penunjang. Itu otomatis menjadi konsekuensi pemerintah untuk menyediakan atau memenuhi apa yang menjadi syarat utama, sehingga Satpol PP kita betul-betul bisa diharapkan menjadi ujung tombak penegakan peraturan daerah.”
Pernyataan Pattalongi ini menyoroti bahwa lemahnya penegakan Perda yang dirasakan masyarakat tidak semata-mata disebabkan kinerja Satpol PP, melainkan juga oleh minimnya fasilitas pendukung yang memadai. Hal ini menempatkan tanggung jawab pada pemerintah daerah untuk segera memenuhi kebutuhan operasional Satpol PP agar dapat menjalankan fungsi penegakan peraturan secara efektif. (ADV/ DPRD Kaltim)